JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebab bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) fase ketiga akan segera dicairkan.
Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga senilai Rp600 ribu akan segera dilakukan oleh pemerintah kepada para Keluarga Penerima Manfaat.
Pencairan saldo DANA gratis melalui program bantuan sosial tersebut direncanakan akan dilakukan pada bulan Juli, Agustus, dan September 2024 mendatang.
Untuk diketahui, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan dari pemerintah yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) akan diberikan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok tidak mampu dan kelompok lain yang memenuhi syarat.
Masyarakat yang menjadi penerima bansos PKH akan menerima bantuan berupa uang tunai dengan jumlah yang bervariasi sesuai dengan kondisi penerima.
Penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dapat melakukan pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan layanan PT Pos Indonesia.
Kategori Penerima Bansos PKH
Berikut adalah beberapa kategori penerima bantuan sosial PKH beserta besaran bantuannya:
- Ibu hamil/nifas akan menerima Rp750 per tahap.
- Anak usia dini 0-6 tahun akan menerima Rp750 per tahap.
- Siswa sekolah akan menerima:
- SD/sederajat: Rp225 ribu per tahap
- SMP/sederajat: Rp375 ribu per tahap
- SMA/sederajat: Rp500 ribu per tahap
- Penyandang disabilitas berat akan menerima Rp600 ribu per tahap.
- Lansia di atas 70 tahun akan menerima Rp600 ribu per tahap.
Bantuan sosial PKH diperkirakan akan disalurkan pada akhir Juli hingga Agustus 2024. Sebelumnya, pada periode April hingga Juni 2024, bantuan sosial PKH telah didistribusikan.
Penyaluran bantuan sosial saldo DANA gratis dari PKH sendiri akan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia dan bank-bank seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Adapun cara untuk mengetahui apakah nama Anda terdata dalam penerima bansos adalah dengan mengecek daftar penerima bansos PKH melalui situs resmi "Cek Bansos". Berikut langkah-langkahnya:
- Masukkan informasi alamat seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi nama sesuai dengan KTP pada kolom penerima manfaat.
- Ketik kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan daftar nama penerima manfaat atau bansos sesuai dengan wilayah yang Anda pilih.
Demikian informasi mengenai pencairan bantuan sosial PKH tahap 3 yang dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Juli 2024. Semoga ulasan di atas dapat membantu KPM untuk mencairkan bansos saldo DANA gratis dari pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.