JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 yang dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta cair saldo dana Rp600.000 gratis ke Bank DKI.
Untuk itu, Anda bisa mengecek NIK KTP melalui website resminya yang telah diwadahi agar memastikan bansos KLJ Tahap 2 sebesar Rp600.000 dicairkan ke Bank DKI terdaftar.
Setiap penerima KLJ akan mendapatkan dana bansos Rp300.000 per bulan, yang dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Mengecek status penerimaan bansos KLJ ini sangat penting agar penerima tidak ketinggalan informasi dan dapat segera mengambil dana yang telah disalurkan oleh Pemerintah.
Program KLJ sendiri bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada warga lanjut usia yang berada dalam kondisi ekonomi yang kurang mampu.
Oleh karenanya, pastikan data NIK dan KTP sesuai dengan yang terdaftar di DTKS untuk menghindari kendala dalam proses pencairan dana bansos.
Jika terdapat kesalahan data, segera laporkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mendapatkan bantuan perbaikan data.
Namun, tidak semua lansia berhak mendapatkan bansos KLJ ini. Pemerintah telah menetapkan beberapa syarat siapa saja lansia yang bisa menerima bantuan KLJ.
Syarat Penerima Bansos KLJ
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat untuk mendapatkan dana bansos KLJ, antaranya ebagai berikut.
- Usia: Lansia berusia 60 tahun ke atas.
- Terdaftar di DTKS: Lansia harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Kondisi Ekonomi: Lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan sangat kecil.
- Kondisi Sosial dan Kesehatan: Lansia yang mengalami kondisi kesehatan atau sosial yang membutuhkan perhatian khusus.
Cara Mengecek Status Penerimaan Bansos KLJ
Bagi lansia yang telah terdaftar di DTKS dan ingin mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima Bansos KLJ tahun 2024, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti.
- Kunjungi Website Resmi: Buka browser pada perangkat Anda dan kunjungi website resmi pengecekan Bansos KLJ di https://siladu.jakarta.go.id/.
- Isi Data Pribadi: Masukkan wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa) serta alamat sesuai informasi pada KTP.
- Masukkan NIK dan KTP: Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terdaftar di wilayah DKI Jakarta.
- Cek Status: Klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima KLJ berdasarkan data yang telah dimasukkan.
Bagi warga lansia yang memenuhi syarat, segera cek status penerimaan Anda dan pastikan dana sebesar Rp600.000 dapat dicairkan tepat waktu.
Jangan lupa untuk selalu memperbarui data Anda di DTKS agar tetap terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos KLJ di masa mendatang.