Momen Lebaran Idul Kurban harus dimaknai secara utuh. Jangan setengah-setengah, dan bukan hanya sekadar ritual belaka yang setiap tahun dirayakan.
Mungkin pembaca bingung apa korelasi Perayaan Hari Raya Idul Kurban dan korupsi? Ya, makna Idul Kurban harus dimaknai secara universal. Hikmah Idul Kurban ada hubungannya dengan kondisi 'darurat' korupsi di Tanah Air.
Para pelaku korupsi tidak mengambil hikmah, dan meneladani sikap Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
Setiap tahun kita mendengar khutbah Idul Adha. Sang khatib atau pendakwah menyampaikan bahwa ada hikmah yang harus diambil dari sosok Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
Sosok Nabi Ibrahim mengajarkan kita untuk ikhlas dan berkorban meski harus 'melepaskan' sesuatu yang berharga yang dimilikinya.
Nabi Ibrahim AS telah berkorban sangat besar, merelakan anaknya, Ismail untuk dikorbankan semata-mata mengharapkan keridaan dan penyerahan diri kepada Allah SWT. Pun sama dengan Nabi Ismail, ikhlas dan berkorban karena Allah SWT.
Bagi para pelaku korupsi dan hendak melakukan korupsi mencontohlah sikap Nabi Ibrahim AS dan Ismail AS. Tinggalkanlah korupsi, jauhilah korupsi, karena akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
Tengoklah, berjalanlah, masih banyak warga miskin di negeri yang subur, dengan kekayaan alam yang berlimpah. Bukan, untuk 'menghabisi mereka', bukan untuk membuat 'menambah penderitaan mereka', justru kita harus berkorban.
Banyak hal yang bisa kita korbankan bagi sesama (orang-orang miskin). Tidak harus menggelontorkan materi, yang utama adalah tidak melakukan korupsi.
Hentikan korupsi mulai saat ini. Karena dampak korupsi sangat besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Penulis mencatat, ada beberapa kasus mega korupsi di Indonesia, terbaru merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Kasus korupsi yang menjadi sorotan dan heboh di antaranya, korupsi PT Timah senilai Rp300 triliun, korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rp138 triliun, korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero) mencapai Rp22,7 triliun, dan korusi PT Jiwasraya sebesar Rp16,8 triliun. (*)