SELAMAT Rp2.000.000 Saldo Dana Bansos dari Pemerintah Berhak Diklaim Pemilik NIK E-KTP Ini, Cek Panduan Pencairannya

Selasa 18 Jun 2024, 14:31 WIB
Selamat Rp2.000.000 saldo dana bansos pemerintah berhak diklaim pemilik NIK E-KTP ini. (Freepik/Istimewa/Edit: Neni Nuraeni)

Selamat Rp2.000.000 saldo dana bansos pemerintah berhak diklaim pemilik NIK E-KTP ini. (Freepik/Istimewa/Edit: Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Rp2.000.000 saldo dana bantuan sosial (bansos) pemerintah berhak diklaim pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) ini.

Cek panduan pencairannya agar bantuan finansial tersebut bisa kamu terima tanpa kendala.

Salah satu bansos yang melakukan penyaluran untuk bulan Juni ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Pembagian bansos PKH memang belum merata di seluruh wilayah Indonesia. 

Dengan periode tahap 2 alokasi April hingga Juni 2024, bantuan sosial dengan 7 kategori penerima manfaat tersebut disalurkan dengan waktu berbeda-beda sesuai dengan jadwal peyalurannya.

Seperti pada bulan Mei lalu, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bandung telah menerima pembagian bansos PKH lewat Kantor Pos.

Itu artinya ada kemungkinan KPM di daerah lain akan menyusul menerima bantuan program dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini.

Sementara itu, jenis kategori KPM untuk bansos PKH adalah ibu hamil atau nifas, anak usia dini dan balita, pelajar jenjang SD, SMP, SMA/sederajat, lansia serta penyandang disabilitas.

Dari banyaknya kategori penerima manfaat itu, nominal dana bantuan yang disalurkan juga berbeda-beda.

Khusus untuk besaran saldo dana Rp2.000.000, akan diterima oleh kategori siswa SMA/sederajat selama satu tahun dengan 4 kali pencairan.

Sementara per tahapnya, peserta didik ini mendapatkan Rp500.000.

Siswa penerima manfaat bisa menggunakan bantuan sosial tersebut untuk keperluan sekolah. 

Diantaranya membeli alat tulis, perlengkapan berupa seragam atau biaya pendidikan.

Ada dua metode penyaluran bansos PKH yang bisa diterima KPM, yaitu melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KKS berwarna merah putih itu biasanya dimiliki oleh penerima manfaat kategori anak sekolah.

Mereka mendapatkan KKS di mana sebelumnya mendaftar terlebih dahulu dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) NIK E-KTP milik orang tua.

Pencairan dengan menggunakan KKS bisa dilakukan di ATM bank Himbara (Himpunan Bank Negara) yaitu BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Cara Tarik Tunai Kartu KKS Bansos PKH di ATM

Berikut cara melakukan tarik tunai kartu KKS bansos PKH di ATM:

1. Datangi mesin ATM terdekat sesuai dengan bank penerbit kartu KKS.

2. Masukkan kartu ke mesin dan input PIN.

3. Silahkan pilih opsi “Tarik Tunai”.

4. Pilih nominal yang ingin dicairkan, misalnya Rp100.000.

5. Tunggu hingga uang keluar dari mesin ATM.

6. Begitu uang keluar segera ambil. Kemudian pilih opsi “Tidak” sebagai tanda tak akan melanjutkan transaksi.

7. Setelah itu kartu KKS akan keluar dari mesin. Silahkan ambil dan simpan kembali.

Itulah bahasan mengenai bansos PKH untuk kategori siswa jenjang SMA/sederajat dengan pencairan via KKS ATM bank Himbara.

Berita Terkait
News Update