SELAMAT Rp2.000.000 Saldo Dana Bansos dari Pemerintah Berhak Diklaim Pemilik NIK E-KTP Ini, Cek Panduan Pencairannya

Selasa 18 Jun 2024, 14:31 WIB
Selamat Rp2.000.000 saldo dana bansos pemerintah berhak diklaim pemilik NIK E-KTP ini. (Freepik/Istimewa/Edit: Neni Nuraeni)

Selamat Rp2.000.000 saldo dana bansos pemerintah berhak diklaim pemilik NIK E-KTP ini. (Freepik/Istimewa/Edit: Neni Nuraeni)

Siswa penerima manfaat bisa menggunakan bantuan sosial tersebut untuk keperluan sekolah. 

Diantaranya membeli alat tulis, perlengkapan berupa seragam atau biaya pendidikan.

Ada dua metode penyaluran bansos PKH yang bisa diterima KPM, yaitu melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KKS berwarna merah putih itu biasanya dimiliki oleh penerima manfaat kategori anak sekolah.

Mereka mendapatkan KKS di mana sebelumnya mendaftar terlebih dahulu dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) NIK E-KTP milik orang tua.

Pencairan dengan menggunakan KKS bisa dilakukan di ATM bank Himbara (Himpunan Bank Negara) yaitu BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Cara Tarik Tunai Kartu KKS Bansos PKH di ATM

Berikut cara melakukan tarik tunai kartu KKS bansos PKH di ATM:

1. Datangi mesin ATM terdekat sesuai dengan bank penerbit kartu KKS.

2. Masukkan kartu ke mesin dan input PIN.

3. Silahkan pilih opsi “Tarik Tunai”.

4. Pilih nominal yang ingin dicairkan, misalnya Rp100.000.

5. Tunggu hingga uang keluar dari mesin ATM.

Berita Terkait

News Update