JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peserta yang nomor induk kependudukan (NIK) KTP nya dinyatakan lolos, berhak mendapat saldo dana gratis sebesar Rp4.200.000 dari pemerintah.
Saldo dana itu berasal dari program Kartu Prakerja, dimana program ini membantu peserta yang lolos untuk meningkatkan skill serta daya saing dalam dunia kerja.
Saat ini Prakerja telah masuk dalam tahap penerimaan peserta, sampai 19 Juni 2024 nanti peserta yang lolos harus segera membelanjakan saldo dana Prakerja untuk membeli pelatihan pertamanya.
Apabila hal itu tidak dilakukan, maka status kepesertaan akan dicabut serta saldo dana insentif Prakerja sebesar Rp700.000 tidak bisa dicairkan ke dompet elektronik atau rekening milik peserta.
Selain itu, peserta Prakerja yang statusnya dicabut, NIK KTP nya tidak dapat mendaftar di gelombang selanjutnya.
Siap-siap Daftar Prakerja Gelombang 70
Bagi peserta yang sebelumnya tak lolos di Prakerja gelombang 69, tak perlu khawatir sebab Prakerja gelombang 70 diprediksi akan segera dibuka.
Bila melihat penerimaan pendaftaran Prakerja, dari gelombang sebelumnya ke gelombang selanjutnya diperkirakan butuh waktu sekira dua pekan.
Sekarang penerimaan gelombang 69 akan berakhir pada 19 Juni 2024, saat seluruh peserta yang lolos dipastikan akan membeli pelatihan pertamanya.
Lebih lanjut, biasanya batas waktu pembukaan pendaftaran Prakerja gelombang baru tak lama. Alhasil calon peserta harus segera mendaftar ketika Prakerja gelombang 70 dibuka. Prediksinya, 21 Juni 2024 pendaftaran gelombang 70 diumumkan.
Manfaat Bergabung Prakerja
Sejumlah manfaat bisa didapatkan oleh peserta yang lolos, berikut ini rinciannya:
- Peserta bisa mendapatkan saldo dana Prakerja Rp4,2 juta
- Peserta mendapatkan saldo dana insentif Prakerja Rp700.000
- Peserta bisa mendapat pelatihan sesuai dengan kebutuhan kerja
- Peserta bisa mendapatkan sertifikat yang menjadi nilai tambah bagi perusahaan pemberi kerja
- Kemudian memiliki akses berbagai peluang kerja dari mitra Kartu Prakerja
Bagi calon peserta yang berminat untuk bergabung dalam program Prakerja, bisa memantau media sosial Prakerja atau mengunjungi situs resminya di prakerja.go.id.