Tangkapan layar: uang palsu yang gagal diedarkan pecahan Rp 100 ribu berhasil disita petugas (Instagram)

NEWS

Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar, Polisi Amankan Barbuk Alat Pembuat Upal di Sukabumi

Selasa 18 Jun 2024, 16:42 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terkait pengungkapan peredaran uang palsu (upal) di sebuah rumah di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristanto mengatakan saat ini polisi tengah mendalami tempat produksi upal tersebut yang berada di Sukabumi, Jawa Barat.

"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengangkutan barang bukti dari Sukabumi," katanya kepada wartawan, Selasa 18 Juni 2024.

Saat ini, Hadi mengungkapkan proses pemeriksaan terhadap tiga tersangka masih berlangsung, sekaligus melengkapi barang bukti yang ada.

"Dari Sukabumi berupa peralatan untuk pembuatannya," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu, 15 Juni 2024 yang menjadi tempat penampungan upal.

Dari penggerebekan itu polisi menangkap tiga orang yang kini ditetapkan tersangka, serta mengamankan upal senilai Rp22 miliar. (Pandi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
upaluang palsualat pembuat upaljakarta-barat

Pandi Ramedhan

Reporter

Aminudin AS

Editor