JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- SELAMAT, e-KTP anda resmi menjadi penerima saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) PKH gratis senilai Rp4.400.000 dari pemerintah lewat PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) hari ini resmi dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat bagi yang memiliki e-KTP ini lewat tahap 2.
Penerima akan mendapatkan Rp4.400.000 yang langsung ditransfer ke e-KTP mereka melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
Dari tujuh kategori penerima dana bansos PKH, saldo senilai Rp4.400.000 ini hanya diberikan untuk anak yang masih berada di bangku sekolah, atau masih menjalankan pendidikan SD, SMP, dan SMA.
Kementerian Sosial berikan dana bansos PKH ini untuk keluarga miskin yang membutuhkan bantuan. Dan, sepanjang tahun 2024 ini diberikan sebanyak 10 juta penerima.
Berikut Cara Cek E-KTP Penerima Bansos PKH:
1. Buka situs web Kemensos: Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs web resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Pilih menu "Cek Bansos": Pada halaman utama, pilih menu "Cek Bansos" yang terletak di bagian atas layar.
3. Masukkan data diri: Masukkan data diri Anda, seperti nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang tertera di E-KTP Anda.
4. Masukkan kode captcha: Ketikkan kode captcha yang muncul pada layar untuk memastikan Anda bukan robot.
5. Klik "Cari Data": Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
6. Lihat hasil pencarian: Sistem akan menampilkan informasi mengenai status Anda sebagai penerima Bansos PKH tahap 2.