Berikut cara daftar sebagai penerima bantuan PIP 2024. (puslapdik.kemdikbud.go.id)

EKONOMI

Cair Juni 2024, Begini Cara Daftar dan Cek Status Penerima PIP 2024, Simak Selengkapnya Disini

Selasa 18 Jun 2024, 17:42 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ini dia cara daftar bantuan dari pemerintah yakni Program Indonesia Pintar (PIP) yang cair pada Juni 2024.

PIP disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) kepada siswa SD, SMP, SMA/SMK dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan siswa agar tetap mendapatkan pendidikan yang baik hingga tamat.

Dengan ini, diharapkan dapat membantu beban biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu teringankan.

Pencairan PIP dilaksanakan hanya satu tahun sekali setiap satu tahap dan satu tahun anggaran. Jadi, untuk mendapatkan bantuan selanjutnya, harus menunggu tahun depan dan masih menjadi berstatus sebagai penerima.

Adapun rincian pembagian bansos PIP Kemendikbud 2024 untuk masing-masing jenjang sekolah, diantaranya:

Untuk siswa baru:

Untuk siswa baru dan kelas akhir:

Program PIP saat ini telah memasuki pencairan tahap kedua pada Juni 2024. Kemdikbud juga menaikan besaran nominal bantuan kepada siswa SMA/SMK hampir 100%.

Cara Daftar Bantuan PIP

Bagi siswa dari keluarga kurang mampu belum mendaftarkan diri pada bantuan PIP, silahkan simak langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi Desa atau Keluarhan domisili.
  2. Kunjungi lama resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk mendapatkan informasi PIP.
  3. Koordinasi dengan Dinas Sosial terkair peserta PIP.
  4. Koordinasi degan pihak sekolah terkait Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mengetahui setatus layak atau tidaknya untuk menjadi peserta PIP.

Cek Status Penerima PIP

Setelah berhasil mendaftarkan diri untuk mengetahui status penerima PIP, Anda
bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Begini cara cek status penerima PIP 2024, sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman resmi PIP Kemdikbud yakni pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.
  3. Isi pertambahan yang tertera untuk verifikasi data.
  4. Klik 'Cek Penerima PIP'.
  5. Otomatis akan muncul informasi mengenai status penerima PIP.

PIP 2024 bisa dicairkan apabila siswa telah aktivasi akun dan memiliki kartu SimPel (Simpanan Pelajar).

Demikian informasi mengenai Program Indonesi Pintar (PIP) untuk para siswa dari
keluarga kurang mampu di Indonesia.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke
saluran WhatsApp Poskota.co.id.KLIK DISINI

 

Tags:
PIPProgram Indonesia Pintarpencairan PIPcara daftar penerima PIPCek Status Penerima PIP

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor