SELAMAT, NIK E-KTP Kamu Terpilih Sebagai Penerima Saldo DANA Bansos Rp3.000.000 Resmi dari Pemerintah, Cek Caranya! (Freepik/Edit: Neni Nuraeni)

EKONOMI

SELAMAT, NIK E-KTP Kamu Terpilih Sebagai Penerima Saldo DANA Bansos Rp3.000.000 Resmi dari Pemerintah, Cek Caranya!

Senin 17 Jun 2024, 11:18 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP Kamu terpilih sebagai penerima Saldo DANA Bansos Rp3.000.000 dari Pemerintah. Cek caranya sampai selesai, lengkap dengan cara cek dan syaratnya!

Pemerintah masih menggelontorkan sejumlah dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat. Salah satunya yakni Program Kartu Harapan (PKH). Bulan Juni 2024 ini PKH memasuki jadwal pencairan tahap 2.

Untuk Saldo DANA Bansos Rp3.000.000 adalah untuk masyarakat berkategori anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun.

Di setiap tahapnya, penerima akan mendapatkan uang dari Pemerintah sebesar Rp750.000. Dana bansos PKH disalurkan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos.

Rincian Saldo DANA Bansos dari pemerintah untuk 7 kategori utama:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan. 

- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan. 

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

Syarat penerima Bansos

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan E-KTP yang mencantumkan NIK.

2. Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat.

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Cara cek nama penerima bansos PKH

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer
 

3. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

4. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

5. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

6. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

7. Klik tombol CARI DATA

Jika nama kamu muncul, maka bersiap-siap menerima Saldo DANA Bansos dari pemerintah.

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikSaldo danabansosBansos PKHpemerintahdompet elektronik

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor