JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia telah meluncurkan metode baru untuk memastikan transparansi dan aksesibilitas dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2024.
Dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat dan tepat waktu, langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk memverifikasi status mereka sebagai penerima bansos.
Bantuan sosial merupakan salah satu instrumen utama dalam upaya pemerintah untuk mengatasi kemiskinan dan memberdayakan masyarakat kurang mampu.
Namun, tantangan utama yang sering muncul adalah dalam hal distribusi yang adil dan transparan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan.
Salah satu langkah terbaru adalah penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah proses verifikasi penerima bantuan berupa saldo DANA gratis ataupun sembako.
Dengan diluncurkannya website dan aplikasi khusus, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengecekan status mereka sebagai penerima bansos hanya dengan beberapa langkah sederhana. Ini juga membantu mengurangi birokrasi serta meminimalisir risiko kesalahan manusia dalam proses administratif.
Bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang bertujuan untuk memberikan bantuan ekonomi kepada keluarga yang mengalami kesulitan finansial.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial. Program ini memberikan bantuan kepada beberapa kelompok penerima yang berbeda, seperti:
- Ibu hamil dan pasca melahirkan: Mendapat bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap, dengan total hingga Rp3 juta setiap tahun.
- Anak-anak usia dini atau balita: Mendapat bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap, dengan total tahunan mencapai Rp3 juta.
- Lansia dan penyandang disabilitas: Mendapat bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap, atau total Rp2,4 juta per tahun.
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA): Besaran bantuan disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan mereka, dengan total tahunan yang bervariasi antara Rp900 ribu, Rp1,5 juta, dan Rp2 juta.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang diserahkan secara elektronik kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Di samping itu, beberapa penerima bantuan sosial juga akan menerima bantuan pangan berupa 10 kilogram beras serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.
Untuk memverifikasi apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial pada bulan Juni 2024, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan penerima bansos.