1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik yang mencantumkan NIK.
2. Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Jika belum menerima Bansos PKH Tahap II, Anda dapat mengecek statusnya melalui laman resmi Kemensos dengan panduan berikut:
1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id, https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah tempat tinggal mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Klik tombol "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan nama dan status penerima Bansos PKH.
Cara Daftar Bansos PKH Secara Online
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri atau anggota keluarga sebagai penerima Bansos PKH, berikut langkah-langkah yang bisa ditempuh melalui cara online:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari PlayStore atau AppStore.
2. Registrasi untuk membuat akun baru dengan mengisi informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif sesuai dengan KTP.
3. Setelah membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, pilih opsi "Daftar Usulan".
4. Pilih "Tambah Usulan" dan isi rincian informasi pribadi termasuk data anggota keluarga.
5. Pilih jenis Bansos PKH sesuai kebutuhan.
6. Setelah mendaftar, tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.
Itulah informasi mengenai saldo dana bansos sebesar Rp375.000 yang diterima untuk kategori siswa SMP. Semoga bermanfaat.