JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp375.000 dari pemerintah masuk rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara, cek informasi lengkapnya dalam artikel ini.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH ) tersebut diberikan pemerintah untuk para pemilik Nomor Induk Kependudukan dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Adapun penerima bansos Rp375.000 adalah mereka dengan kategori siswa SMP. Saldo dana bansos ini merupakan bantuan per tahap, yang alokasi pertahunnya mencapai Rp1.500.000.
Periode penyaluran saldo dana Bansos PKH pada Juni 2024 masuk ke dalam tahap kedua.
Tahap II Bansos PKH setidaknya telah dimulai sejak April hingga Juni 2024.
Jika penerima bansos PKH dengan kategori ini belum menerima bantuan dari pemerintah pada April dan Mei, maka akan mendapat penyaluran di Juni 2024 ini.
Selain kategori siswa SMP, Bansos PKH juga akan diterima oleh 6 kategori lain, dengan perincian sebagai berikut:
1. Balita usia 0-6 tahun
Rp750.000 setiap tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas
Rp750.000 setiap tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD)
Rp225.000 setiap tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMA
Rp500.000 setiap tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
5. Penyandang Disabilitas Berat
Rp700.000 setiap tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
6. Lansia Usia di Atas 70 Tahun
Rp700.000 setiap tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Penyaluran Bansos PKH dapat dilakukan melalui beberapa cara, mulai dari datang ke Kantor Pos, rekening Bank Himbara, dikirim secara terorganisir oleh PT Pos Indonesia melalui komunitas, atau secara door to door oleh petugas.
Biasanya, penyaluran saldo dana bansos untuk siswa SMP dilakukan melalui rekening Bank Himbara, seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Bansos PKH sendiri diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria berikut: