Daftarkan NIK Anda di KIP-Kuliah dan Dapatkan Bantuan Dana Sebesar Rp1,4 Juta, Cek Caranya Disini.

Senin 17 Jun 2024, 17:59 WIB
KIP-Kuliah 2024 (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

KIP-Kuliah 2024 (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Syarat, Cara Daftar dan Jadwal KIP-Kuliah Untuk Mahasiswa PTN-PTS 2024

Bantuan Biaya Hidup

Bantuan biaya hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan. Besaran biaya hidup ditetapkan berdasarkan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi, dibagi dalam lima klaster sebagai berikut:

  • Rp800.000 per bulan
  • Rp950.000 per bulan
  • Rp1,1 juta per bulan
  • Rp1,25 juta per bulan
  • Rp1,4 juta per bulan

Detail besaran biaya hidup untuk setiap kota atau kabupaten dapat dilihat di laman resmi [KIP Kuliah].

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah

  • Penerima KIP Kuliah: Siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Siswa harus memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid.
  • Seleksi Perguruan Tinggi: Calon penerima harus sudah lulus seleksi masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi, baik di PTN maupun PTS yang terakreditasi.
  • Potensi Akademik: Pendaftar harus menunjukkan potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan ekonomi, didukung oleh dokumen yang sah.
  • Penerima KIP Kuliah harus berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah,
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 
  • Terdaftar sebagai penerima program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Terdaftar sebagai penerima program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
  • Lulus Seleksi: Pendaftar harus lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.

Berita Terkait

News Update