Dalam hadits yang diriwayatkan dari Al Barra bin Azib RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Terdapat 4 jenis hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, yakni yang (matanya) jelas-jelas buta, yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan yang (badannya) kurus dan tak berdaging." (HR. Tirmidzi dan Abu Daud)
(Angga)