Saldo dana bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 sebesar Rp600.000 akan cair melalui Bank DKI apabila NIK KTP elektronik Anda telah terdaftar. (Tangkap Layar Instagram/@dinsosdkijakarta)

EKONOMI

Rp600.000 Cair Lewat Bank DKI! Selamat NIK KTP Elektronik Ini Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Bansos KLJ Tahap 2 2024

Sabtu 15 Jun 2024, 21:12 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 sebesar Rp600.000 akan cair melalui Bank DKI apabila NIK KTP elektronik Anda telah terdaftar.

Beberapa NIK KTP elektronik yang masuk dalam daftar penerima saldo dana bansos Rp600.000 KLJ Tahap 2 itu sendiri merupakan lansia Jakarta yang telah memenuhi syarat.

Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan bahwa semua penerima berhak mendapatkan bantuan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Pada Tahap I 2024, bantuan KLJ telah dicairkan pada bulan Maret dan April dengan jumlah total Rp600.000 untuk dua bulan.

KLJ tahap 2 2024 rencanaya akan kembali disalurkan untuk periode bulan Mei-Juni 2024 dengan total Rp600.000 yang bertujuan memberikan dukungan finansial kepada para lansia.

Syarat Menjadi Penerima Bansos KLJ

Berikut adalah NIK KTP elektronik lansia Jakarta yang memenuhi syarat-syarat bansos KLJ tahap 2 dan berhak mendapatkan bantuan.

1. Berusia 60 Tahun ke Atas

Calon penerima KLJ harus berusia 60 tahun ke atas. Bukti usia ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.

2. Berekomomi Rendah dan Terdaftar dalam Basis Data Terpadu

Calon penerima harus berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi rendah dan terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT). 

BDT adalah sistem data yang digunakan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi dan mendata warga yang berhak menerima bantuan sosial.

3. Mengalami Kendala Fisik atau Psikologis

Calon penerima yang mengalami kendala fisik atau psikologis juga dapat diprioritaskan untuk menerima bantuan KLJ. 

Kendala fisik dapat berupa penyakit kronis atau kondisi kesehatan yang menghambat aktivitas sehari-hari. Kendala psikologis mencakup gangguan mental yang mempengaruhi kemampuan individu untuk berfungsi secara normal.

4. Usulan Melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM)

Bagi calon penerima yang tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu namun memenuhi syarat lainnya, mereka dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat. 

Proses MPM memungkinkan warga untuk memperbarui atau memasukkan data baru secara mandiri dengan bantuan pihak kelurahan.

Cara Cek Penerima KLJ

Adapun langkah- Langkah yang bisa Anda simak untuk mengecek daftar penerima Kartu Lansia Jakarta secara online. 

1. Kunjungi Situs Resmi

Buka browser internet pada perangkat Anda, baik itu HP, tablet, atau komputer, dan kunjungi situs resmi untuk pengecekan KLJ di https://siladu.jakarta.go.id/.

2. Masukkan NIK KTP Lansia

Setelah situs terbuka, Anda akan melihat kolom input di halaman utama. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP lansia yang ingin Anda cek. Pastikan nomor NIK yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan data yang ada di KTP.

3. Klik Tombol "Cek"

Setelah memasukkan NIK dengan benar, klik tombol "Cek" yang tersedia di sebelah kolom input. Sistem akan memproses permintaan Anda dan memeriksa data dalam Basis Data Terpadu (BDT) untuk mengetahui apakah nama lansia tersebut tercantum sebagai penerima KLJ.

4. Hasil Pengecekan

Jika NIK yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima KLJ, maka hasil pengecekan akan menunjukkan bahwa lansia tersebut berhak menerima bantuan. 

Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan bahwa NIK yang dimasukkan tidak ada dalam daftar penerima KLJ.

Bagi warga DKI Jakarta yang ingin memastikan apakah Anda atau anggota keluarga tercatat sebagai penerima KLJ, silahkan ikuti langkah-langkah pengecekan online yang telah dijelaskan di atas.

Selamat, bagi Anda yang NIK KTP elektroniknya terdaftar dan memenuhi syarat dalam daftar penerima bansos KLJ Tahap 2 2024.
 

Tags:
NIK KTP elektronikbansos kljkljNIK KTPklj tahap 2KLJ Tahap 2 2024bansosKartu Lansia Jakartabank DKISaldo danasaldo dana bansos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor