NIK KTP Kamu Bakal Dapat Saldo DANA Gratis Rp4.200.000 dari Pemerintah, Cek Cara Daftar dan Syarat Lolos Prakerja Gelombang 70!

Sabtu 15 Jun 2024, 07:31 WIB
Pemegang NIK KTP yang berhasil daftar dan lolos seleksi Prakerja gelombang 70 akan menerima saldo DANA gratis sebesar Rp4.200.000 dari Pemerintah.(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Pemegang NIK KTP yang berhasil daftar dan lolos seleksi Prakerja gelombang 70 akan menerima saldo DANA gratis sebesar Rp4.200.000 dari Pemerintah.(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Berikut adalah syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70, sebagaimana dilansir dari laman resminya.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan melalui identitas diri berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Pendaftar harus berusia minimal 18 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
  • Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal, baik itu sekolah maupun kuliah.
  • Tidak sedang dalam proses melamar pekerjaan, karyawan yang terdampak PHK, individu yang ingin meningkatkan keahlian, buruh yang dirumahkan, buruh yang tidak menerima upah, serta pelaku UMKM.
  • Calon peserta tidak boleh berasal dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), anggota Kepolisian, anggota TNI, kepala desa beserta perangkatnya, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD.
  • Dalam satu Kartu Keluarga (KK), hanya diperbolehkan maksimal dua anggota keluarga yang bisa menerima bantuan Kartu Prakerja.

Cara Daftar Prakerja Gelombang 70

Jika Anda ingin bergabung dalam Gelombang 70, berikut adalah panduan lengkap untuk mendaftar yang bisa disimak selengkapnya.

1. Kunjungi Laman Resmi

Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

2. Pilih “Daftar Sekarang”

Pada halaman utama, klik tombol “Daftar Sekarang” untuk memulai proses pendaftaran.

3. Buat Akun Baru

Masukkan email dan password baru yang akan Anda gunakan untuk login ke akun Prakerja. Pastikan email yang Anda masukkan aktif dan bisa diakses.

4. Verifikasi Identitas

Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir Anda pada kolom yang disediakan. Setelah semua data terisi, klik “Lanjut” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

5. Isi Data Diri

Berita Terkait

News Update