Kemudian cara kedua untuk klaim saldo dana bansos PKH bisa dilakukan di PT Pos Indonesia. Pencairan di kantor pos diperuntukkan bagi KPM yang belum memiliki KKS.
Untuk syarat pencairan saldo dana Rp2.400.000 per tahun di kantor pos juga sama saja wajib membawa dokumen KTP dan KK sebagai persyaratan.