SELAMAT! NIK KTP Terima Saldo Dana KJP Plus Tahap I 2024, Ini Rincian Nominal yang Diterima Siswa SD Hingga SMA

Jumat 14 Jun 2024, 11:12 WIB
Selamat, bagi NIK KTP Anda yang telah memenuhi syarat berhak menerima sejumlah saldo dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2024 dari mulai SD hingga SMA sederajat. (Disdik DKI Jakarta)

Selamat, bagi NIK KTP Anda yang telah memenuhi syarat berhak menerima sejumlah saldo dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2024 dari mulai SD hingga SMA sederajat. (Disdik DKI Jakarta)

Besaran bantuan yang diterima oleh para siswa bervariasi tergantung pada jenjang pendidikannya. Berikut adalah rincian nominal yang akan diterima oleh siswa SD hingga SMA/sederajat.

1. Siswa SD/MI

  • Dana Rutin: Rp135.000 per bulan
  • Dana Berkala: Rp115.000 per bulan
  • Tambahan SPP (untuk SD/MI swasta): Rp130.000 per bulan selama 6 bulan

2. Siswa SMP/MTS

  • Dana Rutin: Rp185.000 per bulan
  • Dana Berkala: Rp115.000 per bulan
  • Tambahan SPP (untuk SMP/MTS swasta): Rp170.000 per bulan selama 6 bulan

3. Siswa SMA/MA

  • Dana Rutin: Rp235.000 per bulan
  • Dana Berkala: Rp185.000 per bulan
  • Tambahan SPP (untuk SMA/MA swasta): Rp290.000 per bulan selama 6 bulan

4. Siswa SMK

  • Dana Rutin: Rp235.000 per bulan
  • Dana Berkala: Rp215.000 per bulan
  • Tambahan SPP (untuk SMK swasta): Rp240.000 per bulan selama 6 bulan

Itu dia rincian nominal saldo dana KJP Plus Tahap I 2024 yang akan disalurkan ke berbagai siswa berdasarkan jenjang Pendidikan, mulai dari SD hingga SMA sederajat.

Berita Terkait
News Update