JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Anda berhasil klaim saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah via bantun sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Anda yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) rekening bank Himbara bisa langsung mendapat bansos dari pemerintah tersebut.
Namun bagi yang tidak memiliki KKS, bansos PKH tetap bisa kamu dapatkan asalkan data kamu masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pasalnya, mekanisme penyarulan PKH lewat Kantor Pos. Kamu hanya perlu membawa e-KTP ke kantor Pos terdekat dan ambil saldo dana dari Bansos PKH.
PKH merupakan program bansos pemerintah dalam bentuk bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada KPM. Tujuan bansos ini yakni menurukan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bansos PKH yang disalurkan ini untuk kategori lansia berusia di atas 70 tahun juga penyandang difabel berat dengan total bantuan Rp2.400.000.
Dana bansos tersebut sudah dicairkan dan masuk tahap II sejak Mei 2024. Setiap tahapan, penerima bansos PKH untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat mendapat dana Rp600.000.
Jenis Bansos PKH
Selain bantuan untuk kategori lansia dan disabilitas berat, berikut ini beberapa jenis bansos PKH:
- Anak usia 0-6 tahun dengan bantuan Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun;
- Ibu hamil dan masa nifas dengan bantuan Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun;
- Siswa SD dengan bantuan Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu setiap tahun;
- Siswa SMP dengan bantuan tunai Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun;
- Siswa SMA dengan bantuan Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta setiap tahun.
Syarat Mendapat Bansos 2024
KPM yang berhak mendapat bansos PKH adalah sebagai berikut:
- WNI dibuktikan dengan kepemilikan KTP;
- Tercatat sebagai KPM berdasarkan data Kementerian Sosial;
- Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
- Bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, Prajurit TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD.
Cara Daftar Bansos PKH
Jika kamu merasa masuk dalam kategori masyarakat tidak mampu dan berhak menjadi penerima manfaat bansos PKH, yuk ikuti langkah di bawah ini untuk daftar secara daring:
- Instal aplikasi "cek Bansos" di PlayStore atau AppStore;
- Kamu tinggal membuat akun dengan mengisi data pribadi dari mulai nama, alamat sesuai KTP dan input juga nomor induk KTP;
- Selanjutnya, masuk ke dashboard aplikasi dan pilih "Daftar Usulan;"
- Klik opsi "Tambah Usulan" dan tinggal input data lengkap pribadi beserta anggota keluarga yang tertera dalam KK;
- Terakhir, kamu hanya perlu pilih jenis bansos sesuai dengan kondisi saat ini.
Cek Status Penerima Bansos PKH
Berikut ini cara mengecek status penerma bansos PKH secara mandiri hanya dengan masuk ke website resmi Kemensos. Simak tahapannya!
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Input informasi dari mulai provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Isi captcha yang terdapat di bagian bawah.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu sampai nama dan status penerima bansos PKH muncul.