KABAR BAIK! Hanya Pemilik NIK KTP Kriteria Ini yang Berhak Terima Bantuan 2.400.000, Cek Namamu Sekarang

Jumat 14 Jun 2024, 10:53 WIB
Bagi kamu yang belum tau aplikasi penghasil uang itu apa kami akan sedikit memberikan informasi tambahan untuk kamu (Foto : Poskota/Adriansyah)

Bagi kamu yang belum tau aplikasi penghasil uang itu apa kami akan sedikit memberikan informasi tambahan untuk kamu (Foto : Poskota/Adriansyah)

1. Gunakan aplikasi browser dan masuk ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Isi wilayah pencairan menggunakan domisili sesuai dengan KTP. 

3. Masukkan juga nama lengkap untuk menemukan data KPM. 

4. Beri tanda centang pada captcha yang ada di laman situs, kemudian klik tombol 'Cari Data'. 

5. Tinggal tunggu saja situs akan mencari data KPM yang dimaksud dan pastikan NIK KTP terdaftar untuk menerima pencairan bantuan Rp2.400.000 program pemerintah. 

News Update