Dapat Saldo Dana Bansos Rp3.000.000 Lewat Program PKH 2024, Jika NIK dan KTP Anda Terdaftar

Jumat 14 Jun 2024, 12:45 WIB
Dapat Saldo Dana Bansos Rp3.000.000 Lewat Program PKH 2024, Jika NIK dan KTP Anda Terdaftar (Pinterest)

Dapat Saldo Dana Bansos Rp3.000.000 Lewat Program PKH 2024, Jika NIK dan KTP Anda Terdaftar (Pinterest)

Berikut dibawah ini daftar lengkap persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima agar manfaat dari pemerintah ini betul-betul dirasakan oleh pihak yang membutuhkan,

• Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
• Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
• Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
• Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
• Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Nominal Saldo Dana Bansos PKH 2024

Seperti yang sudah diketahui bahwa jumlah nominal saldo dana bansos yang diterima oleh masyarakat berbeda setiap golongannya

Dana ini diharapkan dapat membantu masyarakat pada bidang kesehatan pendidikan serta kesejahteraan sosial.

Berikut ini saldo dana Bansos PKH 2024 beserta dengan jumlah nominal yang didapat,

1. Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) :  Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.

7. Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.

Langkah pengecekan penerima dana Bansos PKH 2024

Berikut dibawah ini cara lengkap untuk melakukan pengecekan status penerima dalam bansos PKH 2024 melalui halaman resmi Kemensos RI,

• Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".

• Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
• Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Berita Terkait

News Update