Rp200.000 Saldo Dana Bansos dari Pemerintah Cair ke Rekening KKS Tiap Bulan, Selamat NIK KTP Elektronik Anda  Telah Terdaftar!

Kamis 13 Jun 2024, 11:30 WIB
Saldo dana bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah sebesar Rp200.000 cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setiap bulan. (Poskota/Ashley Kaesang)

Saldo dana bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah sebesar Rp200.000 cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setiap bulan. (Poskota/Ashley Kaesang)

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDSaldo dana bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah sebesar Rp200.000 cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setiap bulan.

Bansos yang masuk kategori BLT BPNT ini diterima, karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP Elektronik) Anda terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos Rp200.000 yang didapat saat ini merupakan alokasi Juni 2024. Jika dirapel dengan Mei 2024 sebelumnya, maka saldo dana yang diterima adalah sebesar Rp400.000.

Pemerintah menargetkan sebanyak 18,8 juta masyarakat menjadi penerima BLT BPNT. Setiap penerima, mendapat alokasi sebesar Rp2.400.000 setiap tahun.

Bansos BLT BPNT tidak dibagikan sekaligus, melainkan bertahap setiap bulan atau bergantung dari kebijakan pemerintah.

Pencairan bisa dilakukan sebulan sekali atau dua bulan sekali. Perlu diketahui, bansos ini hanya disalurkan kepada masyarakat yang NIK KTP-nya terdaftar.

Untuk mengetahui jadwal pencairan bansos BLT BPNT, Anda bisa mengecek dengan bertanya langsung pada Pendamping Sosial atau Dinas Sosial di daerah domisili.

Anda juga bisa melakukan pengecekan secara mandiri via HP, laptop atau komputer, melalui situs Kemensos.

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam pengecekan mandiri:

1. Masuk ke Laman Resmi

Akses situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id, https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi Data Diri Penerima

Pada halaman utama situs tersebut, isi data diri penerima manfaat sesuai dengan KTP:
   - Provinsi
   - Kabupaten/Kota
   - Kecamatan
   - Desa
   - Nama

3. Masukkan Kode Verifikasi

Berita Terkait
News Update