JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setidaknya ada 5 kategori penerima bansos PKH atau Program Keluarga Harapan.
Jika kamu menjadi salah satu dari 5 kategori penerima bansos PKH tersebut, kamu bisa segera daftar agar bisa dapat uang tunai yang cair 4 kali setahun.
Seperti diketahui bahwa bansos PKH diberikan secara tunai dan cair 4 kali setahun.
Sehingga, ini bisa menjadi peluang emas untuk bisa membantu kehidupan masyarakat pada 5 kategori penerima bansos PKH tersebut
Sebagai informasi PKH merupakan program bansos dari Kementerian Sosial atau Kemensos RI untuk masyarakat yang dinilai layak sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Lalu, apa saja 5 kategori penerima bansos PKH?
Berikut ini adlaah 5 kategori penerima bansos PKH yang perlu diketahui:
5 kategori Penerima Bansos PKH
1. Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahapan)
2. Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahapan)
3. Siswa sekolah:
Siswa SD/Sederajat: Rp900 ribu (Rp225 ribu per tahapan)
Siswa SMP/Sederajat: Rp1,5 juta (Rp375 ribu per tahapan)
Siswa SMA/Sederajat: Rp2 juta (Rp500 ribu per tahapan)
4. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahapan)
5. Lanjut Usia: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahapan)
Berdasarkan informasi, bansos PKH biasanya cair 4 kali dalam setahun, dengan rincian sebagai berikut:
Tahap Pencairan Bansos PKH
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
Tahap 2: April, Mei, dan Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Jika kamu masuk ke dalam salah satu kategori tersebut, maka kamu bisa daftar bansos PKH dengan syarat di bawah ini:
Syarat Daftar Bansos PKH
1. KTP
2. KK
3. Surat keterangan miskin
4. Bukti bahwa termasuk ke dalam kategori keluarga miskin dan berhak menerima PKH
Jika kamu sudah daftar, kamu bisa memastikan dengan cek NIK KTP dan nama kamu melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Sedangkan cara yang bisa kamu lakukan adalah sebagai berikut:
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Lengkapi nama lengkap dan alamat sesuai data yang tertera di KTP, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan
3. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
4. Kemudian klik tombol Cari Data, untuk melihat daftar penerima bantuan PKH di wilayah kamu
5. Jika kamu tercantum sebagai penerima PKH 2024, jadwal dan status pencairan akan ditampilkan dengan keterangan terproses.
Pastikan kamu mengikuti semua tahapannya agar nama dan NIK KTP kamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH selanjutnya. (*)