Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terpillih mendapat bantuan senilai Rp2.400.000 melalui BLT dan BPNT 2024. (Poskota)

EKONOMI

SELAMAT, NIK KTP Anda Mendapatkan Dana Bantuan Rp2,4 Juta Melalui BLT dan BPNT 2024

Senin 10 Jun 2024, 21:00 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia akan kembali meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2024.

Program ini bertujuan untuk membantu keluarga yang mengalami kesulitan keuangan dengan memberikan bantuan finansial yang sangat dibutuhkan.

Setiap penerima yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000, yang akan dikirim ke rekening mereka secara bertahap.

Kriteria Penerima BLT BPNT 2024

Agar bantuan tepat sasaran, calon penerima harus memenuhi empat kriteria utama:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Basis data ini mengumpulkan informasi tentang keluarga yang membutuhkan bantuan sosial di Indonesia.
  3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Kartu ini digunakan untuk menyalurkan bantuan sosial secara non-tunai melalui bank-bank yang ditunjuk.
  4. Keluarga Penerima Manfaat (KPM): Harus termasuk dalam kategori keluarga yang memenuhi kriteria kemiskinan dan membutuhkan bantuan untuk kebutuhan dasar.

Cara Mengecek Penerima BLT BPNT 2024

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan, ikuti langkah-langkah berikut:

Jika Anda terdaftar, tabel akan menampilkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.

Pencairan BLT BPNT 2024

Dana bantuan akan ditransfer ke rekening KKS penerima melalui langkah-langkah berikut:

  1. Pendaftaran dan Verifikasi: Calon penerima harus mendaftar dan diverifikasi oleh petugas Kementerian Sosial.
  2. Penyaluran Dana: Setelah verifikasi, dana akan disalurkan ke rekening KKS melalui bank-bank seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
  3. Pengambilan Dana: Penerima dapat mengambil dana melalui ATM atau agen bank yang bekerja sama dengan pemerintah. Pastikan membawa KKS dan KTP saat pengambilan dana.

Program BLT dan BPNT 2024 merupakan langkah nyata pemerintah untuk mendukung keluarga yang membutuhkan, meningkatkan kesejahteraan, mendukung pendidikan anak, mengurangi beban ekonomi, dan mendorong perekonomian lokal.

Dengan bantuan sebesar Rp2.400.000 dari Juni hingga Juli 2024, pastikan Anda memenuhi kriteria yang ditetapkan dengan melakukan pengecekan kelayakan melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
bansosbltBPNTKriteria BPNTpencairan blt BPNTkapan pencairan BLT BPNT

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor