Ria Ricis Diperas Rp300 Juta, Foto dan Video Pribadi Diancam Disebar

Senin 10 Jun 2024, 18:33 WIB
Ria Ricis bersama keluarga usai selesai diperiksa penyidik Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya. (Poskota/Angga)

Ria Ricis bersama keluarga usai selesai diperiksa penyidik Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya. (Poskota/Angga)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ria Ricis membuat laporan ke Polda Metro Jaya setelah mendapat ancaman foto dan video pribadi akan disebar. 

Tak cuma diancam disebar, Ria Ricis juga diperas jika tak ingin dokumen pribadinya itu tak disebarluaskan.

"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait ada pengancaman dan kekerasan dengan mempergunakan data pribadi merasa dirugikan dan sangat terancam," ujar Ria Ricis kepada wartawan, Senin 10 Juni 2024.

Ria Ricis juga mengungkapkan akibat kasus ini berimbas kepada beberapa pihak manajemen. Termasuk keluarga dan orang terdekat yang ikut terkena imbasnya.

"Berharap tim penyidik bisa segera menemukan pelaku. Karena memang penggunaan sosial media saat sekarang ini sudah semakin melebar ya jadi takutnya disalahgunakan untuk yang bukan positif," tuturnya.

Ria Ricis juga telah memberikan barang bukti kepada penyidik.

"Ancaman terhadap saya itu sudah selama lima hari terakhir. Untuk bukti-bukti sudah diserahkan ke penyidik. Jadi doakan semuanya saja," tutupnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan Ria Ricis ini mengaku telah dihubungi oleh seseorang bernama Jeki.

"Pelaku disebut mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya melalui media sosial. Korban sudah membuat laporan di tanggal 7 Juni, karena telah menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," pungkasnya.

Ade menambahkan pelaku meminta uang kepada Ria Ricis sebesar Rp300 juta jika tak ingin foto dan video pribadinya disebar ke media sosial.

"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya diancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," tuturnya. (Angga)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q

Berita Terkait

News Update