JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan bahwa bantuan sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 akan cair pada bulan Juni 2024.
Program KJP Plus tersebut dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada siswa-siswa dari keluarga kurang mampu di Jakarta agar terus bersekolah tanpa hambatan finansial.
Dalam keterangannya yang kutip oleh Poskota, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, program KJP Plus harus tepat sasaran dan bantuan harus didistribusikan secara selektif kepada penerima manfaat.
"Bantuan ini distribusinya harus lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ucapnya.
Supaya bantuan KJP Plus tahap 1 dapat disalurkan dengan tepat dan efisien, Pemprov DKI Jakarta sendiri terus melakukan proses seleksi yang ketat.
Proses distribusi bansos KJP plus tersebut akan dilakukan secara berkala dan langsung ditransfer ke rekening siswa melalui Bank DKI.
Dalam penyalurannya, bantuan KJP Plus akan diberikan kepada siswa dalam dua jenis, yaitu dana Rutin dan dana Berkala.
Dana Rutin merupakan bagian dari bantuan KJP Plus yang diberikan secara teratur setiap bulan kepada siswa penerima manfaat.
Sedangkan, dana berkala adalah tambahan dana yang diberikan kepada siswa untuk memenuhi kebutuhan tertentu dan tidak termasuk dalam kategori rutin, seperti kegiatan ekstrakurikuler, pembelian perlengkapan olahraga, serta kegiatan lainnya.
Besaran Dana KJP Plus
Adapun besaran KJP Plus tahap 1 pada bulan Juni 2024 yang akan dialokasikan oleh Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan jenjang pendidikan.
1. SD/MI (Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah)
- Besaran Dana: Rp250.000 per bulan
- Dana Rutin: Rp135.000
- Dana Berkala: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta: Rp130.000 per bulan selama 6 bulan.
2. SMP/MTs (Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah)
- Besaran Dana: Rp300.000 per bulan
- Dana Rutin: Rp185.000
- Dana Berkala: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta: Rp170.000 per bulan selama 6 bulan.
3. SMA/MA (Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah)
- Besaran Dana: Rp420.000 per bulan
- Dana Rutin: Rp235.000
- Dana Berkala: Rp185.000
- Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta: Rp290.000 per bulan selama 6 bulan.
4. SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)
- Besaran Dana: Rp450.000 per bulan
- Dana Rutin: Rp235.000
- Dana Berkala: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk SMK Swasta: Rp240.000 per bulan selama 6 bulan.
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Besaran Dana: Rp300.000 per bulan
- Dana Rutin: Rp185.000
- Dana Berkala: Rp115.000
Itu dia informasi terbaru mengenai Bansos KJP Plus tahap 1 yang direncanakan akan cair pada bulan Juni 2024 kepada para penerima manfaat.