JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dikatakan akan cair sekaligus untuk alokasi salur Mei dan Juni.
Adapun penetapan penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bidang pendidikan untuk warga Jakarta ini ditetapkan dari Mei hingga Oktober 2024.
Sebelumnya, pihak dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengakui adanya keterlambatan penyaluran dari bansos KJP Plus ini.
Namun pihaknya telah memberikan pernyataan bahwa saldo dana bantuan pendidikan ini akan diberikan pada minggu kedua di bulan Juni 2024.
“Mohon maaf atas adanya keterlambatan pencairan KJP tahap 1, kami pastikan pencairan KJP tahap pertama akan dilakukan pada minggu kedua bulan Juni 2024,” bunyi keterangan Disdik DKI Jakarta.
Selain itu, pihak Disdik DKI Jakarta juga mengungkapkan alasan mengapa bansos ini bisa terlambat disalurkan pada keluarga penerima manfaat (KPM).
“Keterlambatan (penyaluran) dikarenakan proses verifikasi dan validasi data calon penerima KJP Plus yang perlu disesuaikan,” tulis keterangan Disdik DKI Jakarta.
Nominal Penyaluran Bansos KJP Plus
Adapun penerima manfaat dari bansos KJP Plus ini diberikan pada peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu. Kemudian bantuan ini diberikan pada siswa mulai dari jenjang SD sampai dengan SMA.
Berikut ini nominal saldo dana bantuan KJP Plus, antara lain:
- SD/MI sebesar Rp250.000
- SMP sebesar Rp300.000
- SMA sebesar Rp420.000
- SMK sebesar Rp450.000
Prediksinya penyaluran dana bantuan KJP Plus ini akan diberikan sekaligus dalam periode salur Mei dan Juni 2024.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI