Langsung Masuk Rekening Himbara! Dapat Saldo Dana Bansos PKH 2024 Rp750.000 Gratis, Jika NIK dan KTP Terdaftar Sebagai Penerima

Senin 10 Jun 2024, 18:09 WIB
Langsung Masuk Rekening Himbara! Dapat Saldo Dana Bansos PKH 2024 Rp750.000 Gratis, Jika NIK dan KTP Terdaftar Sebagai Penerima (Foto: Pinterest)

Langsung Masuk Rekening Himbara! Dapat Saldo Dana Bansos PKH 2024 Rp750.000 Gratis, Jika NIK dan KTP Terdaftar Sebagai Penerima (Foto: Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif yang dilakukan pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan di Indonesia.

Pada tahun 2024, penerima bantuan PKH akan mendapatkan dana sebesar Rp750.000 yang langsung masuk ke rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, Anda perlu mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Anda berhak menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp750.000 gratis dari pemerintah jika termasuk dalam golongan ibu hamil dan balita usia 0 sampai dengan 6 tahun pada setiap tahapnya.

Apa Itu PKH dan Himbara?

PKH (Program Keluarga Harapan) adalah program bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup melalui akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Kemensos RI menjadi badan yang memprakarsai program ini demi mengangkat taraf hidup masyarakatnya yang telah memenuhi persyaratan dengan membagikan dana manfaat secara bertahap.

Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) adalah kelompok bank milik pemerintah yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Dana bantuan sosial PKH akan disalurkan langsung ke rekening bank-bank ini dan dapat dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah dimiliki oleh para penerima.

Syarat penerima Bansos PKH 2024

Bagi Anda yang merasa berhak menerima saldo dana Bansos PKH ini dapat mencermati persyaratanya sebagai berikut.

Berita Terkait

News Update