Rincian lengkap nominal dan pembagian saldo Bansos PKH
Seperti yang sudah dijelaskan bahwa saldo dana Bansos akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan juga telah memenuhi syarat dan termasuk dalam golongan-golongan tertentu.
Berikut dibawah ini rincian lengkap mengenai golongan serta Nominal uang yang diberikan kepada masyarakat,
• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) : Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
Sementara itu pahami juga waktu serta tahapan pemberian saldo dana Bansos PKH sepanjang tahun 2024 sebagai berikut,
• Tahap pertama: Dicairkan Januari-Maret 2024
• Tahap kedua: Dicairkan April-Juni 2024
• Tahap ketiga: Dicairkan Juli-September 2024
• Tahap keempat: Dicairkan Oktober-Desember 2024
Cara cek status penerima saldo dana Bansos PKH 2024
Jika anda sudah mendaftarkan Nik dan KTP pada program ini maka dapat melakukan pengecekan langsung melalui halaman resmi Kemensos RI.
Berikut cara melakukan pengecekannya,
• Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
• Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
• Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Mengecek status sebagai penerima Dana Bantuan Sosial PKH 2024 dapat dilakukan dengan mudah melalui laman resmi Kemensos RI dengan menggunakan NIK dan KTP.