JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan bansos PKH tahap 2 dimulai di bulan Juni 2024 ini bagi KPM yang belum mendapat bantuan, KPM ini yang berhak terima BLT hingga Rp750.000.
Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu program yang sedang berjalan dan kembali dibagikan pemerintah di tahun 2024.
Telah dikonfirmasi bahwa pencairan bansos PKH 2024 ini akan diberikan sebanyak 4 tahap. Jadi untuk jadwal penyalurannya sendiri diberikan setiap 3 bulan sekali.
Nah pencairan bansos PKH ini diterima oleh KPM secara langsung ke rekening KKS atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera. Pencairannya sendiri nanti bisa dilakukan di bank himbara seperti BNI, BSI, BRI, atau Bank Mandiri.
Sementara itu penting juga untuk diingat bahwa tidak semua orang bisa menjadi penerima bansos PKH. Diantaranya penerima manfaat dari bantuan langsung tunai (BLT) PKH ini adalah mereka dari kalangan kurang mampu yang telah diverifikasi.
Pasalnya masyarakat bisa menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) jika sudah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Adapun untuk jadwap pencairan bansos PKH 2024 ini dibagikan sebanyak 4 tahap, ini jadwalnya:
Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH 2024:
PKH Tahap 1: 1 Januari hingga 31 Maret 2024
PKH Tahap 2: 1 April hingga 30 Juni 2024
PKH Tahap 3: 1 Juli hingga 30 September 2024