Dapat KJP Plus DKI Jakarta? Catat hanya Boleh Digunakan untuk Hal Ini

Minggu 09 Jun 2024, 17:41 WIB
Penggunaan KJP Plus DKI Jakarta. (Website kjp.jakarta.go.id)

Penggunaan KJP Plus DKI Jakarta. (Website kjp.jakarta.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dapat bantuan sosial (bansos) KJP Plus DKI Jakarta? Catat hanya boleh digunakan untuk hal ini.

Bagi kamu warga DKI Jakarta yang mendapatakan bantuan sosial KJP DKI Jakarta, wajib tahu alokasi dana bantuan tersebut.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menggulirkan program KJP Plus bagi para pelajar mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat DKI Jakarta yang kurang mampu.

Penggunaan Dana KJP

Dana KJP Plus hanya boleh digunakan untuk :

- Buku tulis.

- Buku gambar.

- Buku pelajaran.

- Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.

- Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil lwarna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.

- Alat dan atau bahan praktik.

- Seragam sekolah dan kelengkapannya.

- Sepatu dan kaos kaki sekolah.

- Tas sekolah.

- Pakaian olahraga sekolah.

- Buku pelajaran penunjang.

- Kudapan bergizi.

- Kacamata sebagai alat bantu penglihatan.

- Alat bantu pendengaran.

- Kalkulator scientific.

- USB flashdisk sebagai alat simpan data.

- Seragam pramuka dan kelengkapannya.

- Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah.

- Komputer/Laptop

Sebagai informasi, KJP Plus digunakan secara non-tunai dengan mesin gesek EDC Bank DKI atau Jaringan Prima. 

Serta jangan lupa simpan fotokopi struk pembelian untuk dilaporkan ke sekolah. Demikian, semoga bermanfaat!

Berita Terkait
News Update