P4OP Dinas Pendidikan Jakarta mohon maaf soal KJP Plus Tahap I 2024 tak kunjung cair. (Instagram/@upt.p4op)

EKONOMI

Inilah Penyebab KJP Plus Tahap I 2024 Tak Kunjung Cair, UPT P4OP Dinas Pendidikan Jakarta: Mohon Maaf

Sabtu 08 Jun 2024, 09:23 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - UPT P4OP Dinas Pendidikan Jakarta sampaikan permohonan maaf terkait  KJP Plus Tahap I 2024 yang tak kunjung cair hingga saat ini.

Melalui akun Instagram resminya, UPT P4OP Dinas Pendidikan Jakarta juga membeberkan kendala yang menjadi penyebab KJP Plus Tahap I 2024 belum cair.

Hal ini diharapkan dapat menjawab rasa penasaran atau pertanyaan para penerima yang hingga saat ini masih menunggu pencairan KJP Plus Tahap I 2024.

"Mohon maaf atas adanya keterlambatan pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2024.

Kami pastikan pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2024 akan dilakukan pada minggu kedua bulan Juni 2024. Keterlambatan dikarenakan proses verifikasi dan validasi data calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 yang perlu disesuaikan.

Kami mohon maaf atas kekhawatiran yang ditimbulkan. Kami berusaha terus memberikan pelayanan terbaik," tulisnya, dikutip dari Instagram @upt.p4op pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Seperti diketahui bahwa pedaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 baru saja dibuka pada Mei 2024 lalu. 

Sehingga siswa harus menunggu penetapan daftar penerima bantuan ini sesuai dengan jadwal yang ada, yakni 20-30 Mei 2024. 

Sedangkan kini sudah memasuki 8 Juni 2024 dan KJP Plus Tahap I 2024 pun belum cair.

Dari situlah kemudian muncul diprediksi bahwa KJP Plus Tahap I 2024 akan cair pada sekitar tanggal 15 hingga 20 Juni 2024. Meskipun demikian, hal tersebut belum diumumkan secara resmi.

Pihak P4OP Dinas Pendidikan Jakarta pun hingga saat ini belum memberikan keterangan tanggal berapa pastinya KJP Plus Mei 2024 cair ke rekening Bank DKI.

Sembari menunggu pengumuman tanggap pencairan KJP Plus Mei 2024, kamu bisa cek nama dan NIK KTP untuk memastikan kamu telah terdaftar.

Jadi, kamu bisa langsung cek rekening Bank DKI begitu pengumuman pencairan KJP Plus Tahap I 2024 diterbitkan.

Cek Nama dan NIK Penerima KJP Plus Tahap I 2024

1. Buka link kjp.jakarta.go.id

2. Klik Periksa Status Penerimaan KJP

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), jika belum memiliki KTP maka bisa dilihat dari Kartu Keluarga atau KK

4. Pilih tahun pencairan 

5. Pilih tahapan pencairan 

6. Klik Cek

Itulah informasi terkini terkait pencairan KJP Plus Tahap I 2024 yang disampaikan oleh pihak UPT P4OP Dinas pendidikan Jakarta. (*)

Tags:
Kartu Jakarta PintarKJP PLusKJP Plus Tahap I 2024

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor