WADUH! 131.101 Penerima KJP Plus DKI Jakarta Harus Diverifikasi Ulang, Ada Apa?

Selasa 18 Jun 2024, 23:19 WIB
Waduh, 131.101 Penerima KJP Plus DKI Jakarta Harus Diverifikasi Ulang. (PosKota/Saffa Sabila)

Waduh, 131.101 Penerima KJP Plus DKI Jakarta Harus Diverifikasi Ulang. (PosKota/Saffa Sabila)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - WADUH! 130.101 penerima KJP Plus DKI Jakarta diverifikasi ulang, Ada apa?

Kabar tak sedap bagi 130.101 penerima bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus DKI Jakarta harus diverifikasi ulang.

Artinya, pencairan bantuan sosial tersebut tentu akan mengalami keterlambatan.

Diketahui, pencairan tersebut merupakan bantuan yang dialokasikan pemerintah untuk periode Januar hingga Juni 2024.

Terkait dengan verfikasi ulang penerima bantuan tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta pun angkat bicara.

KJP Plus DKI Jakarta

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, bantuan biaya pendidikan yang sejatinya akan dicairkan untuk 460.143 penerima harus mengalami keterlambatan.

"Kami memohon maf atas keterlambatan pencairan KJP DKI Jakarta, karena harus memastikan anggaran bantuan sosial pada sektor pendidikan ini dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran," kata Budi.

Lebih lanjut, kata dia, KJP Plus tahap I gelombang kedua akan diproyeksi ulang bagi 130.101 calon penerima bantuan biaya pendidikan tersebut.

Disamping itu kata dia, hal tersebut untuk memastikan warga dari golongan tidak mampu dan akan melibatkan langsung berbagai pihak seperti Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).

Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Jakarta pun turut dilibatkan.

"Verifikasinya memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk menentukan penerima tahap I Ipada gelombang kedua. Semoga bisa segera dicairkan pada bulan berikutnya," pungkasnya.

Berita Terkait
News Update