JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Para penerima manfaat Mei-Juni BPNT 2024 segera cek NIK (Nomor Induk Kependudukan) e-KTP sekarang, sebab saldo dana Rp400.000 akan segera cair.
Simak berita ini selengkapnya untuk mengetahui lebih lanjut tentang pencairan bantuan BPNT, serta perkiraan tanggal pencairan.
Apa itu bantuan BPNT?
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) adalah satu dari program bantuan sosial yang diselenggarakan pemerintah Indonesia.
Bantuan ini berfokus untuk membantu masyarakat miskin, dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Adanya bantuan BPNT, pemerintah berharap agar jumlah angka kemiskinan di Indonesia berkurang, serta meningkatkan kualitas pangan kepada masyarakat miskin.
Dana BPNT akan dicairkan sebesar Rp400.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2024 ini.
Penyaluran dana BPNT dilakukan secara Non-Tunai, dan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kemudian kartu tersebut dapat digunakan untuk mengenalkan masyarakat kepada layanan perbankan, yang dapat membantu mengakses berbagai layanan keuangan lainnya.
Dengan adanya BPNT, pemerintah berharap bantuan lebih tepat sasaran dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Banyak masyarakat bertanya-tanya kapan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut, dan kenapa tidak cair secara bersamaan.
Prediksi Pencairan BPNT 2024
Saat ini, BLT BPNT sudah mulai disalurkan pada awal Juni 2024. Setiap daerah memang berbeda tanggal pencairannya.
Untuk memastikan informasi pencairan, para penerima bantuan bisa cek dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada pada KTP, melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Bantuan BPNT
Berikut cara untuk cek informasi pencairan Bansos BPNT periode Mei-Juni 2024 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id :
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui browser Anda di link: cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan wilayah daerah penerima bantuan dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan wilayah tempat tinggal KPM.
- Masukkan nama lengkap KPM sesuai dengan KTP.
- Masukkan empat huruf kode Captcha yang tertera dalam kotak untuk verifikasi.
- Tekan menu “Cari Data” untuk melihat status penerimaan BPNT Anda.
Persyaratan Penerima BPNT
Simak juga persyaratan penerima Bansos BPNT 2024 berikut ini, yang dirangkum dari laman SIPPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi :
- Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh menteri sosial.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki KKS (diberikan apabila terverifikasi sebagai KPM).
- Tidak tergolong Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Demikian informasi mengenai bantuan sosial BPNT yang akan mulai disalurkan pada Juni 2024 ini.
Bagi para penerima manfaat BPNT bisa cek informasi lebih lanjut dan lebih akurat mengenai pencairan bantuan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.