JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Mei dan Juni 2024 hingga saat ini belum cair.
Akan tetapi, kamu tidak perlu khawatir karena ada alternatif bantuan sosial atau bansos lain termasuk bagi siswa SD yang berhak menerima bantuan Rp900 ribu.
Seperti diketahui bahwa KJP Plus Mei dan Juni 2024 merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah DKI Jakarta kepada siswa berdomisili Jakarta dari tingkat SD sampai engan SMA/SMK sederajat.
Sebagai informasi, KJP Mei dan Juni diprediksi akan cair pada pertengahan bulan Juni, setelah pada 31 Mei 2024, Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pencairan KJP sudah resmi terbit.
Kamu bisa cek nama dan NIK kamu melalui cara di bawah ini:
Cek Status Penerima KJP Plus Mei dan Juni 2024
1. Akses laman kjp. jakarta.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dan pilih tahun 2024 dan periode salur yang sesuai.
3. Kemudian klik tombol "Cek"
4. Selanjutnya akan muncul status penerimaan KJP hingga jadwal pencairan akan muncul.
Jika kamu sudah terdaftar sebagai peenrima KJP Plus 2024, kamu bisa menunggu pengumuman jadwal pencairannya.
Akan tetapi, jika nama dan NIK kamu tidak terdaftar maka kamu bisa ikut daftar bansos PKH untuk mendapatkan bantuan pendidikan.
Bansos PKH juga diberikan kepada siswa atau pelajar yang dinyatakan layak sebagai penerima.
Adapun besaran nominaln bansos PKH berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan dari SD sampai dengan SMA/SMK sederajat.
Kategori penerima bantuan PKH salah satunya yaitu siswa sekolah mulai SD, SMP, hingga SMA/SMK dengan rincian sebagai berikut:
Nominal Bansos PKH
1. SD/Sederajat: Rp900 ribu (Rp225 ribu per tahapan)
2. SMP/Sederajat: Rp1,5 juta (Rp375 ribu per tahapan)
3. SMA/Sederajat: Rp2 juta (Rp500 ribu per tahapan)
Untuk daftar bansos PKH juga dinilai mudah, kamu bisa melakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos maupun datang langsung ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa berkas seperti di bawah ini:
Syarat Daftar Bansos PKH
1. KTP
2. KK
3. Surat keterangan miskin
4. Bukti bahwa termasuk ke dalam kategori keluarga miskin dan berhak menerima PKH
Itulah informasi yang bisa jadi rekomendasi jika kamu tidak dapat KJP Plus Mei dan Juni 2024, termasuk siswa SD berhak mendapatkan Rp900 ribu dari bansos PKH. (*)