JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Siap-siap terima bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) pekan ini, cek cara mencairkannya.
Penyaluran KJP Plus memang paling dinanti oleh masyarakat DKI Jakarta sejak Mei 2024 lalu.
UPT P4OP Disdik DKI Jakarta pun menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan penyaluran bantuan pendidikan ini.
Hal itu disebabkan karena proses verifikasi dan validasi data calon penerima KJP Plus yang perlu disesuaikan.
Sebelumnya, pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2024 dibuka pada 22 April hingga 9 Mei 2024.
Kemudian dilanjutkan dengan pemadaman data dan peninjauan lapangan oleh petugas pada 26 April sampai 17 Mei 2024.
Terakhir, di tanggal 20-30 Mei dilakukan penetapan keputusan gubernur terkait penerima KJP Plus.
Rincian Nominal Saldo Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024
Berikut rincian Nominal KJP Plus tahap 1 tahun 2024 yang akan diterima siswa setiap jenjang pendidikannya:
1. Siswa Jenjang SD/MI
- Biaya Rutin: Rp135.000 per bulan
- Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta : Rp130.000 per bulan
2. Siswa Jenjang SMP/MTs
- Biaya Rutin: Rp185.000 per bulan
- Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta: Rp170.000 per bulan
3. Siswa Jenjang SMA/MA
- Biaya Rutin: Rp235.000 per bulan
- Biaya Berkala: Rp185.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta : Rp290.000 per bulan
4. Siswa Jenjang SMK
Biaya Rutin: Rp235.000 per bulan
Biaya Berkala: Rp215.000 per bulan
Tambahan SPP Swasta: Rp240.000 per bulan
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Paket A/B/C)
- Biaya Rutin: Rp185.000 per bulan
- Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan.
Cara Mencairkan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024
Bagi yang belum memahami cara mencairkan dana KJP Plus, inilah langkah-langkah yang harus diikuti:
- Siswa penerima KJP Plus tahap I tahun 2024 diharapkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu atm Bank DKI.
- Jika sudah menerima undangan, siswa penerima bansos ini bisa melakukan tarik tunai saldo di ATM atau di Bank DKI langsung.
- Bagi siswa yang ingin mengetahui apakah termasuk ke dalam peserta KJP Plus tahap I 2024, silahkan mengunjungi laman kjp.jakarta.go.id.
- Selanjutnya pilih opsi "Periksa Status" penerima KJP Plus. Kemudian masukan NIK dan tahun KJP Plus, setelah itu ketuk "Cek".
- Setelah menerima dana, ATM KJP Plus bisa digunakan secara non-tunai dengan mesin gesek EDC Bank DKI atau jaringan Prima.
Siswa penerima diimbau memanfaatkan saldo dana bantuan KJP Plus hanya digunakan untuk keperluan sekolah.
Termasuk untuk biaya pendidikan dan membeli barang keperluan sekolah berupa buku, alat tulis, seragam, obat-obatan hingga laptop.
Selesai melakukan pembelanjaan, simpan struk pembelian yang nantinya harus dilaporkan ke sekolah.
Demikian informasi mengenai bantuan KJP Plus yang dipastikan cair pekan ini. Semoga bermanfaat!