Forum Komunikasi SMA Negeri 65 Jakarta gelar audiensi bersama anggota DPRD DKI Jakarta. (Pandi)

Jakarta

Jika Tak Temui Titik Terang, DPRD DKI Jakarta Akan Gelar RDP Soal Petisi Minta Kepsek SMA Negeri 65 Diganti

Jumat 07 Jun 2024, 14:30 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) jika gejolak di SMA Negeri 65 Jakarta Barat tidak menemukan titik terang.

"Kalau seperti itu (tidak ada titik terang) kita akan panggil, RDP nanti di Komisi E. Ya kita RDP," kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana kepada wartawan, Jumat 7 Juni 2024.

Yudha menerangkan komisi E akan menggelar RDP dengan memanggil Dinas Pendidikan, kepala sekolah, siswa, guru, komite, hingga alumni di SMA Negeri 65 Jakarta supaya bisa melakukan audiensi secara langsung.

"Tujuannya supaya tidak ada friksi-friksi, tidak ada geliat ombak, kita pengen semua baik-baik saja, supaya sekolah berjalan lagi, anak-anak bisa sekolah dengan baik lagi, pengennya gitu," jelas Yudha.

Hari ini, Yudha menerima audiensi bersama Forum Komunikasi SMA Negeri 65 Jakarta perihal gejolak yang terjadi di sekolah tersebut.

Yudha mengatakan pertemuan hari ini lebih banyak mendengarkan laporan dan keluhan dari guru, siswa, hingga alumni SMA Negeri 65 terkait kinerja kepsek di sekolah itu.

"Jadi saya sebagai anggota dewan ya sifatnya mendengarkan," katanya.

Ia menerangkan masalah ini telah dibawa ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Saat ini gejolak yang terjadi di SMA Negeri 65 Jakarta Barat itu masih dalam investigasi lebih lanjut.

"Sudah kita tindaklanjuti dari beberapa hari yang lalu mudah-mudahan dalam minggu depan sudah ada keputusan final hasilnya seperti apa. Jadi sedikit banyak kita sudah tau lah keluhan, sama permasalahannya," jelas Yudha.

Dari audiensi yang dilakukan, Yudha beranggapan titik permasalahan yang terjadi di SMA Negeri 65 itu yakni hanya masalah komunikasi saja.

"Ada beberapa poin yang menurut teman-teman yang hadir tidak bisa diterima secara nalar tata krama seorang pemimpin," tuturnya.

Diketahui, para guru di SMA Negeri 65 Jakarta Barat ramai menandatangani petisi yang meminta agar kepala sekolah (kepsek) di sekolah tersebut diganti.

Gejolak tersebut muncul karena ada beberapa hal yang dinilai guru bertentangan dengan sistem atau mekanisme pembelajaran di sekolah. (Pandi)

Tags:
dprd-dki-jakartaRDPRapat Dengar PendapatPetisiSMA Negeri 65 Jakarta BaratKepala SekolahdigantiTitik Terang

Pandi Ramedhan

Reporter

Ade Mamad

Editor