JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tanpa bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Mei 2024, rupanya siswa bisa berkesempatan ntuk ndapatkan Rp500.000 yang cair sebanyak 4 kali dalam setahun.
Meskipun bansos jenis ni popular di kalangan masyarakat,tetapi tak sedikit orang yang belum mengetahui bagaimana cara untuk mendapatkannya.
Terlebih hingga saat ini jadwal pencairan KJP Plus Mei 2024 belum dirilis.
Sehingga, calon penerima masih menantikan pengumuman tersebut.
Perlu diketahui bahwa KJP Plus merupakan bansos Pendidikan yang diberikan oleh pemerintah daerah DKI Jakarta kepada siswa berdomisili di Jakarta dengan kriteria tertentu.
Jadi, tidak semua wilayah Indonesia menerima KJP lus.
Namun tidak perlu khawatir, karena kamu masih bisa daftar bansos PKH (Program Keluarga Harapan).
Adapun kategori penerima bantuan PKH salah satunya yaitu siswa sekolah mulai SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Setiap penerima akan mendapatkan besaran nominal yang berbeda sesuai dengan jenjang Pendidikan mereka masing-masing.
Berikut ini adalah besaran nominal yang diterima oleh siswa penerima bansos PKH:
Besaran nominal Bansos PKH
1. Siswa SD/Sederajat: Rp900.000 (Rp225.000 per tahapan)
2. Siswa SMP/Sederajat: Rp1.500.000 (Rp375.000 per tahapan)
3. Siswa SMA/Sederajat: Rp2.000.000 (Rp500.000 per tahapan)
Kamu bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa didownload di Play Store atau langsung ke perangkat desa dengan membawa persyaratan sebagai berikut:
Syarat Daftar Bansos PKH
1. KTP
2. KK
3. Surat keterangan miskin
4. Bukti bahwa termasuk ke dalam kategori keluarga miskin dan berhak menerima PKH
Itulah informasi mengenai bansos PKH yang bisa memberikan bantuan terhadap siswa hingga Rp500.000 selama 4 kali dalam setahun tanpa KJP Plus Mei 2024.