Ilustrasi. KJP Plus Mei 2024 segera cair, cek rekening Bank DKI dan pastikan nama kamu sudah terdaftar sebagai penerima. (Freepik)

EKONOMI

Kabar Baik! KJP Mei 2024 Segera Cair, Cek Rekening Bank DKI dan Pastikan Nama Kamu Sudah Terdaftar sebagai Penerima

Rabu 05 Jun 2024, 06:52 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi kamu penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Mei 2024.

Kamu bisa cek rekening Bank DKI, untuk memastikan sudah ada notifikasi pencairan KJP Mei 2024 atau belum.

Akan tetapi sebelumnya, kamu disarankan untuk memastikan apakah nama kamu benar-benar terdaftar atau tidak sebagai penerima KJP Mei 2024.

Karena ada beberapa kemungkinan yang bisa menjadi alasan KJP Mei 2024 tidak cair, seperti berikut ini:

Penyebab KJP Mei 2024 Kamu tidak Cair

1. Persyaratan tidak lengkap

2. Data identitas tidak sesuai

3. Tidak tergolong pada kriteria layak menerima KJP Plus

Sehingga, kamu bisa melakukan pengecekan untuk memastikan nama kamu terdaftar sebagai penerima KJP Mei 2024.

Sebelumnya, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun sempat memastikan bahwa batuan sosial atau bansos tersebut akan cair melalui rekening Bank DKI seperti biasanya.

Jika sesuai jadwal pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2024, proses penetapan keputusan gubernur terkait penerima bansos ini seharusnya sudah selesai pada 30 Mei 2024 lalu.

Sehingga, tak sedikit orang yang berasumsi bahwa KJP Plus Mei 2024 akan segera cair ke rekening Bank DKI pada bulan ini.

Ditegaskan kembali bahwa pihak Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum memberikan update informasi mengenai jadwal pencairan KJP Plus Mei dan Juni 2024.

Jadi, jika nama kamu sudah terdaftar sebagai peenrima, kamu bisa menunggu update pengumuman pencairan KJP Plus Mei 2024.

Untuk dapat memastikan nama kamu terdaftar sebagai penerima KJP Mei 2024 atau tidak, kamu bisa cek melalui cara di bawah ini:

Cek Nama Penerima KJP Plus

1. Buka link kjp.jakarta.go.id

2. Klik Periksa Status Penerimaan KJP

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), jika belum memiliki KTP maka bisa dilihat dari Kartu Keluarga atau KK

4. Pilih tahun pencairan 

5. Pilih tahapan pencairan 

6. Klik Cek

Jadi, sebelum kamu cek rekening Bank DKI, kamu bisa memastikan nama kamu sudah terdaftar terlebih dahulu.

Selanjutnya, jadwal pencairan KJP Mei 2024, kamu bisa pantau melalui situs atau media sosial resmi.

Adapun informasi pencairan KJP Plus Mei dan Juni 2024 akan diumumkan oleh pihak Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, jika sudah ada maka kamu bisa cek rekening Bank DKI. (*)

Tags:
kjp plus mei 2024Kartu Jakarta Pintarrekening Bank DKI

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor