Info Terbaru KJP Plus Mei-Juni 2024: Tanggal Pencairan, Cara Cek Penerima, dan Besaran Dana

Rabu 05 Jun 2024, 13:04 WIB
Informasi terbaru pencairan, cara cek penerima, dan besaran dana yang akan diterima dari KJP Plus Mei Juni 2024. (Freepik/KJP Plus)

Informasi terbaru pencairan, cara cek penerima, dan besaran dana yang akan diterima dari KJP Plus Mei Juni 2024. (Freepik/KJP Plus)

Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal pencairan KJP Plus Mei Juni 2024, penerima diimbau agar terus memantau situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. 

Cara Cek Status Penerima KJP Plus

Berikut adalah langkah-langkah rinci untuk memeriksa status penerimaan KJP Plus Mei-Juni 2024 menggunakan NIK.

  • Akses situs resmi KJP Plus di browser Anda: kjp.jakarta.go.id.
  • Cari dan klik opsi “Periksa Status Penerimaan KJP” di halaman utama.
  • Di halaman baru, klik tombol “Pencarian” untuk membuka form.
  • Masukkan NIK KTP orang tua atau wali murid yang terdaftar.
  • Klik tombol “Cek” setelah mengisi informasi dengan benar.
  • Tunggu hingga sistem memproses data dan menampilkan hasil.
  • Jika data penerima muncul, berarti NIK terdaftar sebagai penerima bantuan.

Besaran Dana KJP Plus 2024

Adapun rincian besaran dana yang akan diterima oleh para penerima KJP Plus berdasarkan jenjang pendidikan, serta bagaimana dana tersebut dapat digunakan.

1. SD/MI

  • Biaya Rutin: Rp 135.000 per bulan
  • Biaya Berkala: Rp 115.000 per bulan
  • Total Besaran Dana: Rp 250.000 per bulan
  • Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta (6 bulan): Rp 130.000 per bulan

2. SMP/MTs

  • Biaya Rutin: Rp 185.000 per bulan
  • Biaya Berkala: Rp 170.000 per bulan
  • Total Besaran Dana: Rp 300.000 per bulan
  • Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta (6 bulan): Rp 170.000 per bulan

3. SMA/MA

  • Biaya Rutin: Rp 235.000 per bulan
  • Biaya Berkala: Rp 185.000 per bulan
  • Total Besaran Dana: Rp 420.000 per bulan
  • Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta (6 bulan): Rp 290.000 per bulan

4. SMK

  • Biaya Rutin: Rp 235.000 per bulan
  • Biaya Berkala: Rp 215.000 per bulan
  • Total Besaran Dana: Rp 450.000 per bulan
  • Tambahan SPP untuk SMK Swasta (6 bulan): Rp 240.000 per bulan

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  • Biaya Rutin: Rp 185.000 per bulan
  • Biaya Berkala: Rp 115.000 per bulan
  • Total Besaran Dana: Rp 300.000 per bulan

Sebagian dari biaya rutin, maksimal Rp 100.000 per bulan, dapat digunakan secara tunai oleh siswa untuk memenuhi kebutuhan harian terkait pendidikan. 

Sisa dari biaya rutin serta biaya berkala digunakan secara non-tunai untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik melalui pembelian di merchant atau toko yang bekerja sama dengan program KJP Plus.

Berita Terkait
News Update