Ilustrasi pencairan bantuan pendidikan KJP Plus. (Foto: jakarta.go.id/edit: Poskota)

EKONOMI

Pencairan KJP Plus Masih Tanda Tanya, Benarkah Penyaluran Pakai Sistem Rapel dan Cair Bulan Juni?

Selasa 04 Jun 2024, 22:10 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejak April 2024, Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus telah kembali dibuka pendaftarannya. Tujuan dari dibukanya bantuan ini untuk mendukung pendidikan tuntas dan berkualitas bagi warga Jakarta yang masuk dalam kategori kurang mampu.

Pembukaan KJP Plus Tahap 1 di tahun 2024 ini dibuka untuk jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat.

Sebelumnya, bantuan sosial (bansos) KJP Plus ini dijadwalkan pada 30 Mei 2024 akan mencapai tahap penetapan gubernur. Namun hingga saat ini, bantuan pendidikan untuk warga prasejahtera di Jakarta itu tak kunjung cair.

Adanya pertanyaan kapan bansos KJP Plus ini cair, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjawab bahwa proses dari bantuan pendidikan ini tengah masuk dalam tahap penetapan gubernur.

“Terkait dengan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2024 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Mohon menunggu informasi berikutnya terkait dengan pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2024,” bunyi keterangan dari Disdik DKI Jakarta dikutip dari media sosial Instagram @disdikdki.

Prediksi Pencairan Bansos KJP Plus

Adanya keterlambatan pembayaran saldo dana bantuan KJP Plus ini membuat sejumlah warga Jakarta resah dan berbondong-bondong menanyakan kapan tanggal pencairan dari bantuan pendidikan ini.

Kemudian diprediksi bahwa bansos KJP Plus ini akan cair sekira bulan Juni atau Juli dan mengikuti jadwal pencairan sebelumnya.

Perlu diingat, bantuan pendidikan ini hanya diberikan pada warga Jakarta mulai dari anak usia sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Selain itu, penerima manfaat juga harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Berikut ini syarat-syarat penerima manfaat dari bantuan KJP Plus, antara lain:

Kemudian ada kriteria lainnya untuk mendapatkan bansos KJP Plus ini, yaitu:

Itulah informasi terbaru mengenai bansos KJP Plus yang diprediksi akan cari pada bulan Juni 2024.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
KJP PLusKartu Jakarta PintarBantuan sosialbansospendidikanSaldo dana

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Firman Wijaksana

Editor