Cek Berita Ini! KJP Plus Dapat Mengubah Nasib Anak di Jakarta Menjadi Lebih Cerah

Selasa 04 Jun 2024, 19:06 WIB
KJP Plus dapat mengubah nasib anak di Jakarta menjadi lebih cerah Foto: (PosKota/Saffa Sabila)

KJP Plus dapat mengubah nasib anak di Jakarta menjadi lebih cerah Foto: (PosKota/Saffa Sabila)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar (KJP) diberikan untuk anak-anak yang tinggal di Jakarta mulai dari jenjang pendidikan usia 6 hingga 21 tahun dengan berbagai pelayanan serta fasilitas.

Tujuan dari KJP Plus ini untuk memberikan dukungan finansial bagi anak-anak hingga remaja dari keluarga ekonomi rendah agar dapat menempuh pendidikan formal yang layak demi masa depan mereka.

Proses pendaftaran untuk KJP Plus ini cukup mudah, para calon penerima bisa mengunjungi situs online resmi KJP atau melalui kantor dinas pendidikan terdekat.

Persyaratan yang harus dibawa oleh calon penerima dengan membawa berkas fotokopi KKS ataupun SKTM, fotokopi KTP orangtua tau wali, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan persyaratan yang tertera dan sedang berlaku.

Program KJP ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kulalitas anak di wilaya Jakarta agar pendidikan terjamin dan mempunyai masa depan yang cerah.

Begini cara cek status kamu sebagai penerima KJP

  • Masuk ke browser favorit kamu dan cari di kolom pencarian https://kjp.jakarta.go.id/ 
  • Setelah muncul website tersebut, masukkan NIK tau Nomor Induk Kependudukan siswa yang kamu miliki
  • Selanjutnya, pilih tahun “2024” sebagai penyaluran tahap 1 apa bila kamu mendaftarkan tahap 1
  • Klik tombol “Cek” setelah itu akan langsung muncul keterangan bahwa siswa dengan NIK tersebut merupakan menerima KJP Plus atau bukan.

Nominal Penerima KJP untuk SD sampai Lembaga Kursus Pelatihan 

Jenjang SD-SMA

  • Sekolah Dasar: Rp250.000 per bulan + SPP Rp130.000 per bulan.
  • SMP: Rp300.000 per bulan + SPP Rp170.000 per bulan
  • SMA: Rp420.000 per bulan jika bersekolah di negeri, dan Rp300.000 perbulan + SPP Rp290.000 per bulan lika bersekolah di swasta.

Jenjang Pendidikan Lainnya

  • SMK: Rp450.000 per bulan jika bersekolah di negri, dan Rp300.000 + SPP Rp240.000 jika bersekolah di swasta.
  • PKBM: Rp300.000 per bulan
  • LKP: Rp1.800.000 per semester.

Program ini diharapkan dapat disalurkan secara merata kepada seluruh penerima dengan tepat. 

Untuk memperoleh informasi terkait dengan perkembangan terbaru seputar KJP, kamu bisa mengunjungi situs resmi milik Pemerintah atau mengunjungi web https://kjp.jakarta.go.id/ secara berkala.

Berita Terkait

News Update