Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan sebagai tersangka usai dinyatakan DPO oleh polisi di kasus pembunuhan Vina Cirebon. (X/Twitter/@Miduk17)

NEWS

Kedua Orangtua Pegi Datangi Polda Jabar, Pastikan Bahwa Anaknya Bukan Perong yang Dituduhkan Polisi!

Selasa 04 Jun 2024, 20:50 WIB

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Kedua orangtua Pegi Setiawan, yakni Rudi Irawan dan Kartini mendatangi Polda Jawa Barat, Selasa 4 Juni 2024. Kedatangan mereka untun menjenguk Pegi yang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuham Vina dan Ekky di Cirebon 2016 lalu.

Pegi Setiawan ditahan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar. Kedua orangtua Pegi juga membawakan sejumlah makanan untuk anaknya tersebut. 

Mereka diterima penjaga yang berada di lobi Dittahti Polda Jabar. Petugas memeriksa makanan yang dibawa Rudi dan Kartini. 

Rudi Irawan menjelaskan dirinya bersama delapan kuasa hukum datang untuk menjenguk anaknya Pegi Setiawan. "Bawa makanan ringan ada delapan kuasa hukum yang bantu kami," ucap Rudi kepada wartawan.

Hal senada pun dikatakan ibundanya Pegi, Kartini yang sengaja menjenguk putranya sambil membawa makanan kesukaannya. "Ini sambil bawa pisang kesukaannya," kata Kartini.

Dirinya pun menegaskan bahwa anaknya itu tidak bersalah seperti apa yang dituduhkan pihak kepolisian. "Pegi tidak bersalah. Bebaskan anak saya," pinta Kartini.

Sementara itu kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti berharap Kapolda Jabar mau mengikuti arahan dari Presiden Joko Widodo agar transparan dan bisa mencari pembunuh Vina dan Rizky sebenarnya.

"Bebaskan Pegi karena memang Pegi (Setiawan) bukan Pegi alias Perong (pembunuh Vina dan Eky). Pegi Setiawan bukan Pegi alias Perong," tegas Yanti.

Dirinya yakin Pegi bukanlah pelaku yang selama ini diburu polisi dan diduga melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Ekky di Cirebon pada tahun 2016 silam.

Tags:
pegi setiawanPembunuh Vina Cirebonpolda-jabarPerong

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor