Cek Kriteria Penerima Bansos KAJ 2024 dan Besaran Nominalnya Cuma Lewat HP, Simak Cara Lengkapnya di Sini

Senin 03 Jun 2024, 13:35 WIB
Cek Kriteria Penerima Bansos KAJ 2024 dan Besaran Nominalnya Cuma Lewat HP. (Instagram: @nadiemmakariem)

Cek Kriteria Penerima Bansos KAJ 2024 dan Besaran Nominalnya Cuma Lewat HP. (Instagram: @nadiemmakariem)

1. Datang ke kelurahan setempa
2. Bawa dokumen yang diperlukan, yaitu:
- KK asli dan fotokopinya
- Akta kelahiran anak asli dan fotokopinya
- Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan
3. Isi formulir pendaftaran KAJ
4. Serahkan formulir dan dokumen yang diperlukan kepada petugas
5. Tunggu proses verifikasi data oleh petugas
6. Jika data valid, kamu akan menerima KAJ

Cara Cek Status Penerima KAJ:

1. Website Suku Dinas Sosial: Kunjungi website Suku Dinas Sosial di wilayah tempat tinggal kamu. Biasanya, di website tersebut terdapat menu khusus untuk mengecek status penerima KAJ.

2. Aplikasi DTKS Jakarta: Unduh dan instal aplikasi DTKS Jakarta di smartphone Anda. Buka aplikasi dan lakukan login menggunakan NIK kamu. Setelah login, kamu dapat melihat status sebagai penerima KAJ.

3. Call Center: Hubungi Call Center Dinas Sosial DKI Jakarta di nomor 08111000171.

Apa itu KAJ?

Kartu Anak Jakarta (KAJ) merupakan salah satu program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.

Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini. KAJ telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021. Sebagai program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank DKI.

KAJ diharapkan dapat mmemenuhi kebutuhan dasar anak seperti susu, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lain yang mendukung tumbuh kembang anak.

KAJ diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan selama satu tahun dan dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI. Selain dana tunai, manfaat lain yang didapatkan penerima KAJ ialah akses gratis naik Transjakarta.

Hingga, kemudahan membeli pangan bersubsidi, dan terdaftar secara otomatis sebagai anggota JakGrosir.

Berikut nominal lengkap bantuan KAJ:

1. 0-2 tahun sebesarRp300.000 per bulan
2. 3-5 tahun sebesar Rp450.000 per bulan
3. 6 tahun sebesar Rp600.000 per bulan

Menurut informasi terbaru dari Dinas Sosial DKI Jakarta, pencairan Bansos KAJ tahap 2 tahun 2024 akan dilakukan pada bulan Juni 2024 ini.

Pencairan ini dilakukan secara bertahap, dengan urutan pertama cair adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), kedua Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan ketiga Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ.

Berita Terkait

News Update