JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, jika Anda memiliki status Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka dana bantuan sosial (Bansos) dari Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan Mei 2024 dapat dicairkan.
Anda dapat segera melakukan pengecekan status DTKS untuk memastikan bahwa memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan dana KJP Plus ini.
Bansos KJP Plus sendiri memiliki peran yang penting dalam membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pokok dan pendidikan peserta didik.
Dengan menerima bantuan KJP Plus Mei 2024, siswa juga dapat lebih mudah mengakses pendidikan yang layak dalam mengakomodasi berbagai kebutuhan.
Selain itu, KJP Plus juga memiliki dampak yang positif dalam membantu meningkatkan aksesibilitas pendidikan di kalangan masyarakat yang kurang mampu secara finansial.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status DTKS untuk mendapatkan bansos KJP plus Mei 2024 dari Pemerintah.
1. Buka Website Resmi DTKS
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka website resmi DTKS, yaitu https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran/. Pastikan untuk mengakses website dari sumber yang terpercaya dan resmi.
2. Masukkan NIK Anda
Setelah halaman website terbuka, temukan tempat yang disediakan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda. Masukkan NIK dengan tepat dan pastikan tidak ada kesalahan pengetikan.
3. Klik "Cari"