JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berikut informasi lengkap seputar tanggal pencairan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ tahap 2 ke rekening Bank DKI.
Para lansia di Jakarta tengah menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) KLJ tahap 2. Cek tanggal pencairan bantuan di sini.
Berdasarkan jadwal milik Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, proses penyaluran bantuan ini memasuki tahap administrasi sesuai SK Gubernur.
Nantinya, para lansia penerima bantuan mendapatkan uang Rp300 ribu per bulan yang terkirim ke rekening Bank DKI.
Tentang KLJ
KLJ merupakan program yang digagas Pemprov DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan dasar para lansia berekonomi rendah.
Sasaran lansia dalam program bantuan ini berusia 60 tahun atau lebih. Para penerima bansos berhak memperoleh uang setiap bulan.
Uang bantuan dari KLJ terkirim ke rekening Bank DKI milik penerima. Nantinya, uang dapat ditarik secara tunai melalui mesin ATM.
Namun begitu, tidak semua lansia di atas 60 tahun dan memiliki ekonomi rendah, berhak menerima bansos KLJ tahap 2.
Setidaknya mereka mesti memenuhi syarat-syarat lain yang sudah diatur Pemprov DKI Jakarta sebagai berikut.
Syarat Penerima KLJ
- Berusia minimal 60 tahun ke atas
- Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Punya KTP dan KK DKI Jakarta
- Berdomisili atau tinggal di DKI Jakarta
- Bukan penerima bantuan dari APBN
- Tidak mempunyai rumah atau lahan senilai lebih dari Rp1 miliar.
Cara Cek Status Penerimaan KLJ Tahap 2
- Buka situs Sistem Informasi Layanan dan Pengaduan (Siladu) DKI Jakarta.
- Isi 16 digit nomor NIK KTP.
- Klik tombol 'Cek NIK'.
- Pengakses bisa melihat informasi KLJ.
Lantas, kapan bansos lansia KLJ tahap 2 cair ke Bank DKI? Bantuan ini kemungkinan diterima para lansia pada Senin, 3 Juni 2024.
Pastikan rekening Bank DKI sudah aktif. Anda Calon penerima bantuan bisa mengaktivasi kartu lewat layanan bantuan terdekat.