JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi warga Jakarta pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial mulai mencairkan dana bantuan sosial (bansos) tahap III (Juli, Agustus, September) tersebut per 28 September 2021.
"KLJ, KPDJ dan KAJ akan dicairkan pada akhir September, mengingat pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II," terang Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, Rabu (29/9/2021).
Menurutnya, pemutakhiran data dilakukan ketika penerima manfaat telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.
Premi juga lebih lanjut menjelaskan, dalam pencairan tahap III penerima KLJ memperoleh sebesar Rp1,8 juta (Juli, Agustus dan September).
Sedangkan, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapat Rp900 ribu per orang dengan periode yang sama.
Tonton juga video "Macet hingga 2 KM Akibat Truk Pasir Hilang Kendali dan Menabrak Pembatas Jalan". (youtube/poskota tv)
Sebagaimana diketahui, program KLJ, KPDJ dan KAJ merupakan bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai Rp600 ribu per orang setiap bulan selama satu tahun.
Sedangkan, KPDJ dan KAJ masing-masing menerima uang tunai Rp300 ribu setiap bulan selama satu tahun. (deny)