JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka buron kasus penembakan Ustaz Arman alias Ustaz Alex (43) yang tewas ditembak di Jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (18/9/2021).
Buronan berinisial Y diduga berperan sebagai penghubung dengan eksekutor pembunuh bayaran. Ia dibekuk di kawasan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.
“Baru saja, di lapangan, anggota di lapangan yang melakukan pengejaran terhadap saudara Y menyampaikan kalau saudara Y sudah berhasil ditangkap di daerah Jasinga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021).
Dengan ditangkapnya Y, lengkap sudah empat tersangka dalam kasus tersebut diamankan polisi. Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka lainnya.
“Jadi sudah lengkap, empat pelaku ini sudah kami berhasil kami tangkap. baru saja saudara Y kami amankan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, otak pelaku, tersangka M, menyuruh Y dan dua pembunuh bayarannya, K dan S, untuk menembak korban di depan rumahnya.
Ketiga pembunuh bayaran itu dijanjikan Rp60 juta, dan tersangka Y mendapat jatah Rp10 juta. Sedangkan tersangka K dan S mendapat Rp25 juta.
M sudah menyerahkan Rp30 juta secara tunai untuk menghabisi korban beserta senjata api pistol kaliber 32 mm.
Polisi menyebut penembakan yang menewaskan Ustaz Arman alias Ustaz Alex di Pinang, Kota Tangerang, Banten, dilakukan oleh empat pelaku. Tiga di antaranya dibekuk polisi, Selasa (28/9/2021).
Dendam Pribadi
Otak tersangka yakni berinisial M memiliki dendam pribadi terhadap korban yang ternyata bekerja sebagai paranormal ahli pengobatan alternatif.