ADVERTISEMENT

Fakta Baru, Istri Disetubuhi Paranormal Ustaz Alex, M Menyuruh 3 Orang Menghabisinya

Selasa, 28 September 2021 16:09 WIB

Share
Pelaku pembunuhan ustaz Alex bermotif dendam pribadi. (Foto/poldametrojaya)
Pelaku pembunuhan ustaz Alex bermotif dendam pribadi. (Foto/poldametrojaya)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -Istri disetubuhi paranormal ustaz Alex, M menyuruh 3 orang menghabisinya dimana kejadian tersebut berlangsung di depan rumah korban, 18 September 2021.

Polisi Sebut kasus penembakan yang menewaskan paranormal Amran alias Ustad Alex, 43, di Pinag, Kota Tangerang, Banten, ditembak oleh 4 pelaku, 3 diantaranya dibekuk Polisi  dan yang melatar belakangi peristiwa ini adalah dendam pribadi, Selasa (28/9/2021).

Otak tersangka yakni berinisial M memiliki dendam pribadi terhadap korban yang ternyata berprofesi sebagai paranormal ahli pengobatan altrenatif.

"Hasil pemeriksaan motifnya adalah dendam pribadi kepada korban, bahwa korban ini bekerja 20 tahun sebagai paranormal sering mengibati orang, rasa dendam ini karena ada dugaan memang kejadian sekitar 2010 lalu pada saat itu istri tersangka M berobat kepada korban masang susuk saat itu tapi yang terjadi adalah korban disetubuhi," ucap Yusri dalam Jumpa pers di Mapolda Metro Jaya.

Ia juga menambahkan tersangka M mengetahui adanya SMS yang sempat bocor pada saat itu.

"Darimana taunya? Karena ada SMS yang sempat bocor ke tersangka M itu kejadian 2010 diketahui sekitar dua tahun lalu kemudian istrinya suruh ngaku. Saat M menunaikan haji barulah istrinya mengaku, betul saat dia berobat dengan rayuan terjadi dirumahnya dan berpindah ke Hotel di Tangerang," ucapnya.

Puncaknya kata Yusri, tersangka M membangkitkan motif pembunuhan paranormal ustad Alex lantaran kakak iparnya menjalin hubungan dengan korban.

"Soal kakak pelaku ini yang membangkitkan motif peristiwa soal istri pelaku sudah lebih 5 tahun sudah tenang, dipicu lagi kakak iparnya diduga kuat juga memiliki hubungan khusus dengan korban. Itulah yang membuat muncul dan ada motifasi tersangka melakukan pembunuhan. Jadi ga ada kaitannya dengan profesi sebagai ketua majelis taklim tapi dendam pribadi," ucapnya.

Dari pantauan Poskota.co.id, tersangka M saat digelar jumpa pers tak kuat menahan tangis saat polisi memamaparkan jumpa pers kepada awak media.

Polisi mengamankan barang bukti alamat rekaman CCTV, pistol senjata api kaliber 32 mm, tiga peluru aktif dan helm dikenakan tersangka.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT